Ok
Daya Motor

Pemuda Asal Bandung Ditangkap Polisi di Cirebon Gara-gara Obat Keras

Pemuda Asal Bandung Ditangkap Polisi di Cirebon Gara-gara Obat Keras

Pemuda berinisial PNR alias G (23) asal Kota Bandung ditangkap polisi di Cirebon.-Polresta Cirebon-

RADARCIREBON.COM – Seorang pemuda berinisial PNR alias G (23) asal Kota Bandung ditangkap polisi di Cirebon.

G ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon yang mengungkap kasus tindak pidana peredaran obat keras tanpa izin. 

Tersangka ditangkap beserta sejumlah barang bukti di sebuah rumah di Desa Sedong Kidul, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon

Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA:Pengedar OKT Ditangkap di Jalan Perjuangan Cirebon, Bermula dari Laporan Warga Lewat WhatsApp

Dari tangan tersangka, polisi menyita 126 butir Trihexyphenidyl, 10 butir Tramadol, satu unit telepon genggam, uang tunai Rp273.000 hasil penjualan, serta tas selempang warna hitam.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

“Petugas segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan ratusan butir obat keras siap edar tanpa izin resmi,” ungkapnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, tersangka mendapatkan obat tersebut dari seseorang berinisial R alias K yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

BACA JUGA:Kapolresta Cirebon Datangi Yayasan Islamiyah Weru, Ajak Siswa Jauhi Narkoba

BACA JUGA:Simpan 1.266 Butir Obat Keras, Seorang Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Cirebon Kota

“Tersangka mengaku seluruh obat keras itu akan diperjualbelikan kepada masyarakat. Tindakan ini jelas melanggar hukum dan membahayakan kesehatan publik,” tegas Kapolresta.

Kombes Pol. Sumarni juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas peredaran obat keras ilegal di wilayah Cirebon. 

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengonsumsi obat keras tanpa resep dokter. Polresta Cirebon berkomitmen menjaga keamanan dan kesehatan warga, serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497 jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ujarnya.,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait