Ok
Daya Motor

Pemuda Asal Bandung Ditangkap Polisi di Cirebon Gara-gara Obat Keras

Pemuda Asal Bandung Ditangkap Polisi di Cirebon Gara-gara Obat Keras

Pemuda berinisial PNR alias G (23) asal Kota Bandung ditangkap polisi di Cirebon.-Polresta Cirebon-

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk proses hukum lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait