Pengacara Sebut Bripda Alvian Tersangka Pembunuhan Putri di Indramayu, Sekarang Sudah Dipecat
Bripda Alvian Maulana Sinaga (kiri) disebut oleh Pengacara Toni RM sebagai tersangka pembunuhan Putri Apriyani (kanan).-Tangkapan layar-Radarcirebon.com
Jasad Korban Hangus Terbakar
BACA JUGA:35 Cabor di Cirebon Sudah Layangkan Mosi Tidak Percaya, Yakin KONI Jabar Ambil Putusan Bijak
BACA JUGA:Ramai Kenaikan PBB, KDM Justru Bebaskan Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan, Begini Sifatnya
Sebelumnya, jasad Putri Apriyani (24) ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam kamar kos, Desa Singajaya, Kabupaten Indramayu, Sabtu, 9 Agustus lalu.
Kondisinya hangus terbakar. Sejumlah saksi mengatakan melihat asap mengepul dari kamar kos korban.
Sebelumnya, pada Sabtu dini hari, seorang saksi juga mengaku mendengar suara tangisan perempuan dari dalam kamar kos tersebut.
Ada pula warga yang mengaku melihat pria meninggalkan lokasi kejadian menggunakan sepeda motor.
Sementara itu, Karja, ayah korban, mengungkapkan bahwa putrinya sedang menjadi hubungan asmara dengan seorang oknum polisi.
"Dua bulan lalu, pacaran sama oknum polisi ini. Belum pernah (ketemu), hanya dapat cerita saja," kata Karja sehari setelah kematian korban. (han)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


