Ok
Daya Motor

Jenderal Otak Sindikat Curanmor Pikap di Majalengka Buron, Polisi Buru hingga Lintas Pulau

Jenderal Otak Sindikat Curanmor Pikap di Majalengka Buron, Polisi Buru hingga Lintas Pulau

Jum'at (31/10/2025) Polres Majalengka melaksanakan Konfrensi Pers, kasus kriminal yang di terjadi di Kabupaten Majalengka-Baehaqi-radarmajalengka

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM  – Otak sindikat pencurian mobil pikap lintas kabupaten yang di juluki "Jenderal" kini menjadi buruan utama polisi di MAJALENGKA.

Melansir dari radarmanjalengka.com, pria berinisial AY alias Jenderal, warga Blok Tikungan, Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka berhasil menangkap beberapa anggota sindikat yang beraksi di tiga lokasi berbeda di wilayah Majalengka.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa Jenderal berperan sebagai otak di balik setiap aksi pencurian.

BACA JUGA:Menjelajahi Pesona Tersembunyi: Paket Wisata 2 Hari 1 Malam di Desa Wisata Bantaragung, Majalengka

Menurut Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian menjelaskan, berdasarkan pengembangan penyelidikan dan keterangan para pelaku yang telah ditangkap, Jenderal merupakan sosok yang merencanakan dan menentukan sasaran pencurian.

Ia juga disebut mengatur pembagian hasil penjualan mobil curian kepada anggota kelompoknya.
“Pelaku AY alias Jenderal masih dalam pengejaran. Ia memiliki peran penting dalam mengatur jalannya aksi pencurian kendaraan bermotor jenis pick up di tiga TKP berbeda di wilayah Kabupaten Majalengka,” ujar AKBP Willy Andrian didampingi Kasat Reskrim AKP Udiyanto dan Kasie Humas IPDA Doni, Jumat (31/10/2025).

Willy mengatakan bahwa modus operandi para pelaku terbilang rapi. Mereka menyasar mobil pick up yang terparkir di pinggir jalan atau di depan rumah warga pada malam hari.

Setelah berhasil membobol pintu dan menghidupkan mesin, kendaraan hasil curian dibawa keluar daerah.

BACA JUGA:Berawal dari Laporan Warga, Polsek Kapetakan Ungkap Kasus Curanmor di Pasar Celancang

Dari hasil penyelidikan, mobil hasil kejahatan tersebut dijual dengan harga sekitar Rp10-12 juta per unit, tergantung kondisi kendaraan.

Uang hasil penjualan kemudian dibagi rata di antara para pelaku, sementara sebagian besar dikendalikan oleh Jenderal.

“Kami sudah memetakan jaringan serta wilayah pergerakan pelaku. Berdasarkan informasi yang kami terima, pelaku diduga melarikan diri ke luar daerah. Tim kami telah melakukan pengejaran ke beberapa wilayah, termasuk Sumatera, Jawa, dan Bali,” jelas Willy.

Masih menurut Willy, empat orang pelaku yang telah ditangkap masing-masing berinisial AG (31) dan M alias Icong (30) asal Indramayu, serta dua penadah ER (32) dan S (45) asal Subang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: