5 Remaja Pelaku Tawuran Konten Cirebon Dipulangkan, Polisi Buru Provokator
5 remaja pelaku tawuran konten Cirebon dipulangkan dari Polsek Kapetakan.-Polres Cirebon Kota-
RADARCIREBON.COM – Setelah sempat diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kapetakan, lima remaja yang terlibat tawuran konten antara pemuda Desa Purwawinangun dan Desa Muara akhirnya dipulangkan.
Mereka sebelumnya menjalani pemeriksaan mendalam terkait aksi bentrokan yang terjadi pada Rabu dini hari (26/11/2025).
Kelima remaja tersebut berinisial AB (20), AH (19), F (18), KS (33), dan AS (20). Mereka diamankan karena diduga ikut serta dalam tawuran yang dipicu oleh saling ejek di media sosial.
Kapolsek Kapetakan, AKP Rudiana, membenarkan bahwa kelima remaja itu telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing setelah dilakukan pemeriksaan, pendataan, serta pembinaan.
BACA JUGA:Evakuasi Korban Bencana Alam di Cirebon, Kodim 0620 Sigap Laksanakan Hal Ini
BACA JUGA:Polemik Pasar Harjamukti Cirebon, Pedagang Tuding PD Pasar Hanya Mau Uangnya
“Setelah pemeriksaan dan pembinaan, para remaja ini kami kembalikan ke orang tuanya,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).
Meski demikian, Rudiana menegaskan bahwa pihaknya masih memburu pelaku utama yang diduga menjadi otak provokasi tawuran tersebut.
“Pelaku utamanya masih kami cari. Beberapa lainnya juga masih dalam penyelidikan,” tegasnya.
Sudah Sepakat Berdamai
Menurut Kapolsek, kedua kelompok remaja dari Desa Purwawinangun dan Desa Muara telah sepakat berdamai. Proses perdamaian dilakukan di Mapolsek Kapetakan.
“Kedua belah pihak sudah bertemu dan sepakat untuk berdamai serta tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Rudiana.
Kronologi Tawuran Konten
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


