Tujuan KDM Larang Siswa Diberi Pekerjaan Rumah dari Sekolah
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi alias KDM bersama siswa di Jabar.-Biro Adpim Jabar-
BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi meminta sekolah-sekolah untuk tidak lagi memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada siswa mulai tahun ajaran 2025-2026.
Kebijakan ini selaras dengan arahan sebelumnya, yakni dimulainya jam belajar di sekolah pada pukul 06.30 WIB.
"Anak-anak tidak boleh berada di luar rumah lebih dari pukul 21.00 tanpa pendampingan atau keperluan mendesak yang disertai izin dari orang tua.”
“Maka dari itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar berencana menghapus pekerjaan rumah bagi siswa," ujar Gubernur yang akrab disapa KDM, di Kota Bandung, Rabu 4 Juni 2025.
BACA JUGA:Bupati Cirebon Keluarkan Surat Edaran Jam Malam Bagi Pelajar, Berikut Poin yang Perlu Diperhatikan
BACA JUGA:Sambut Liburan Idul Adha, KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 26 Ribu Tiket Kereta Api
KDM menegaskan, kebijakan masuk sekolah lebih pagi merupakan kompensasi dari libur akhir pekan. Menurutnya, memulai aktivitas lebih pagi lebih baik ketimbang memulai terlalu siang.
"Ini mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru. Masuk sekolah pukul 06.30 adalah bentuk kompensasi dari Sabtu dan Minggu yang libur. Jadi lebih baik dimulai lebih pagi," tambahnya.
Ia juga mendorong agar seluruh tugas dan pekerjaan sekolah diselesaikan di lingkungan sekolah. Dengan begitu, siswa tidak terbebani pekerjaan akademik di rumah.
BACA JUGA:Belasan Hewan Kurban Disalurkan Simbol Keharmonisan dengan Lingkungan
BACA JUGA:NGERI! Cucu Aniaya Nenek Gara-gara Uang Jajan, Nyawa Cucu Cahyati Tak Tertolong
BACA JUGA:Suasana Mencekam di Gunung Kuda, Keluar Air dan Suara Aneh dari Dalam Gunung
"Semua tugas dikerjakan di sekolah, tidak dibawa pulang. Di rumah, anak-anak harus bisa rileks, membaca buku, berolahraga, atau membantu orang tua," tuturnya.
Menurut KDM, waktu di rumah bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan keterampilan lainnya, seperti mengikuti les musik, belajar bahasa asing, atau membantu pekerjaan rumah tangga.
"Anak-anak bisa belajar membereskan rumah, mencuci piring, memasak, mengepel, dan melakukan aktivitas lain yang bermanfaat," ujarnya.
Kebijakan ini, lanjut KDM, diambil demi membentuk generasi muda Jawa Barat yang siap menyongsong masa depan dan berkarakter kuat.
Ia menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan generasi Gapura Panca Waluya yang memiliki karakter cageur, bageur, bener, pinter, dan singer. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


