Pemprov Jabar Konsisten Tertibkan Bangunan Liar, demi Mengembalikan Fungsi Lahan
Pemprov Jabar konsisten menertibkan bangunan liar.-Humas Jabar-
RADARCIREBON.COM – Pemdaprov Jabar konsisten menertibkan bangunan liar penyebab bencana dan kerusakan alam.
Pembangunan Jabar Istimewa di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi dan Wakil Gubernur Erwan Setiawan, menekankan keseimbangan alam.
Mengembalikan fungsi lahan seperti semula menjadi strategi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mencegah bencana alam.
Penerapannya dilakukan dengan cara menertibkan bangunan liar di atas lahan yang tidak sesuai peruntukkan.
BACA JUGA:KDM Sebut HUT RI Momentum Pemda Jaga Keberpihakan pada Rakyat
BACA JUGA:Kacau dan Tumpang Tindih, KDM Evaluasi Tata Ruang Jabar Agar Selaras Alam
Selama menjabat sebagai gubernur, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, telah menertibkan bangunan liar di beberapa lokasi, seperti di bantaran Kali Sepak Gabus, Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Bekasi, Jumat (14/3/2025).
Pembangunan sekitar 100 bangunan di lokasi tersebut telah mengakibatkan penyempitan kali. Akibatnya, kapasitas kali dalam menampung air menjadi berkurang sehingga air kerap meluap.
Setelah bangunan ditertibkan, Kali Sepak Gabus diperdalam supaya bisa menampung lebih banyak air, terutama saat hujan deras. Dengan begitu, potensi banjir dapat diminimalkan.
Pemilik bangunan mendapat uang ganti rugi dari Pemda Provinsi Jawa Barat yang bisa dimanfaatkan untuk membangun bangunan baru di tempat lain yang diiizinkan.
BACA JUGA:Dukungan RSUD Linggajati Dikelola Pemprov Jabar Menguat, Tiru Langkah KDM di RSUD Patrol Indramayu
Selain di Bekasi, penertiban bangunan untuk mengembalikan fungsi lahan dilakukan di jalur wisata Ciater, Kabupaten Subang, Senin (26/5/2025) dan kembali dilaksanakan pada Senin (11/8/2025).
Penertiban ratusan bangunan berupa warung itu akan terus berjalan sampai dengan target penataan lahan tercapai.
Tujuannya, untuk mengembalikan fungsi lahan menjadi perkebunan. Lahan dimiliki oleh PT Perkebunan Nusantara dan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


