Bupati Cirebon Keluarkan Surat Edaran: Daging Kurban tanpa Kantung Plastik
Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mengimbau warga tidak memakai plastik saat membagikan daging kurban, kemarin. -Deny Hamdani-Radar Cirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg, mengeluarkan Surat Edaran (SE) perihal pembagian daging kurban jangan menggunakan kantung plastik.
Hal tersebut ditujukan, untuk mengurangi timbunan sampah plastik saat Hari Raya Idul Adha berlangsung.
Menurut Bupati Cirebon, sampah plastik di Kabupateb Cirebon setiap tahun terus mengalami peningkatan.
"Terutama saat Idul Adha. Karena itu, kami mendorong masyarakat untuk menggunakan wadah ramah lingkungan dan dapat digunakan ulang," ujar Bupati Imron dikutip dari Koran Radar Cirebon Edisi Kamis, 5 Juni 2025.
BACA JUGA:Polisi Selidiki Penyerangan Oleh Geng Motor di Megu Gede Cirebon, Para Pelaku Masih Diburu
BACA JUGA:Menjelang Hari Jadi ke 598, Wawali Tekankan Semangat Kebersamaan
Dalam surat edaran tersebut, masyarakat diminta membawa wadah sendiri seperti besek bambu, daun pisang, daun jati, atau wadah lain yang tersedia secara lokal dan dapat dikomposkan atau dipakai kembali.
Kebijakan ini, lanjut Bupati Imron, juga selaras dengan surat edaran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
Melalui Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Surat Edaran bernomor 04 Tahun 2025, tentang pelaksanaan Idul Adha tanpa kantong plastik.
Selain soal wadah daging kurban, surat edaran tersebut juga memuat sejumlah imbauan lain.
BACA JUGA:Kabupaten Cirebon Sukses Bentuk 424 Kopdes Merah Putih di Seluruh Desa dan Kelurahan
Diantaranya, panitia harus menyediakan tempat sampah terpilah di lokasi Salat Idul Adha dan pembagian daging kurban.
Selain itu, melakukan pengumpulan dan pengangkutan sampah secara terorganisir, dan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani sampah serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengurangan penggunaan plastik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


