Ternyata Hanya Ada 6 Operator, Urus E-KTP di Kabupaten Cirebon Lamban
ILUSTRASI. Pembuatan E-KTP di Kabupaten Cirebon dinilai lamban oleh pemohon.--radarcirebon.com
Keluhan serupa datang dari pasangan suami istri Dasiin dan Juju, warga Desa Rawaurip, Kecamatan Pangenan.
Mereka datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon, untuk mencetak ulang KTP yang hilang, namun pulang dengan tahan kosong.
Mereka tidak bisa melakukan pembuatan E-KTP ulang karena tidak membawa handphone (HP) android.
"Mau cetak KTP harus download aplikasi, bawa HP android, terus scan wajah. Kami kan gak punya HP seperti itu. Padahal surat kehilangan dari kepolisian sudah kami buat," keluhnya.
Dijelaskan lebih lanjut, mereka sebelumnya sudah disuruh untuk mengurus di tingkat kecamatan. Alasannya supaya lebih dekat.
"Tapi tetap saja diminta bawa HP android dan download aplikasi IKD," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


