Ok
Daya Motor

Godok Perbup TJSLP, Tuntut Kontribusi Perusahaan untuk Pembangunan di Kabupaten Cirebon

Godok Perbup TJSLP, Tuntut Kontribusi Perusahaan untuk Pembangunan di Kabupaten Cirebon

Rapat koordinasi Perda TJSLP Kabupaten Cirebon.-Dok. Radar Cirebon-

RADARCIREBON.COM – Pemerintah Kabupaten Cirebon menuntut kontribusi berbagai perusahaan untuk pembangunan daerah.

Komitmen ini diwujudkan dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) oleh DPRD Kabupaten Cirebon.

Nah, setelah Perda disahkan, kini giliran Pemkab Cirebon menggodok peraturan bupati (Perbup) sebagai pedoman turunannya. 

Perbup ini perlu dirumuskan untuk kemudian disahkan sebab masih banyak aspek teknis yang belum diatur di dalam Perda.

BACA JUGA:2 Orang Pencuri Ditangkap Polisi di Gudang Susu Gunungjati Cirebon

BACA JUGA:Aplikasi AI untuk Edit Foto Miniatur Viral, Simak Tipsnya Agar Hasil Maksimal!

Hal ini dijelaskan oleh Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono.

Menurut Dadang, saat ini pihaknya bersama dengan bagian hukum Pemkab Cirebon sedang merumuskan draf Perbup TJSLP.

“Masih dalam proses perumusan. Beberapa hal teknis yang tidak tercantum di Perda akan diatur lebih detail di Perbup,” ungkapnya kepada media.

Dia juga menegaskan, bahwa TJSLP tidak akan dikelola oleh pemerintah tapi dikelola oleh masing-masing perusahaan. 

BACA JUGA:Jalan Usaha Tani Desa Cirebon Girang Ditingkatkan

BACA JUGA:PPP Siapkan Kader Militan Untuk Pemilu mendatang

BACA JUGA:Aplikasi Wink! Edit Foto Buram Jadi HD Tanpa Mengubah Wajah Asli

Kendati demikian, arah kebijakan dan pelaksanaannya harus sesuai dengan program pembangunan daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait