Diduga Ada Pabrik Tak Berizin di Cirebon Timur, Hamzaiya: Pemerintah dan Aparat Segera Turun ke Lapangan
Salah satu bangunan yang diduga sebuah pabrik berada di wilayah Kecamatan Ciledug yang tak jauh dari pintu tol Ciledug, Kabupaten Cirebon. -Hamzaiya -
Ia menilai hal ini sebagai bentuk pengabaian tanggung jawab sosial dan moral dari pelaku industri terhadap masyarakat setempat.
"Permasalahan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Maka, saya mendedak Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui dinas terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua kegiatan industri yang ada di wilayah tersebut," bebernya.
Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon harus segera melakukan audit lapangan, pemeriksaan izin dan publikasi data secara terbuka dinilai menjadi langkah penting agar masyarakat dapat ikut serta melakukan pengawasan.
Lebih lanjut, ia juga meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran berat, seperti manipulasi dokumen izin atau kegiatan industri yang merusak lingkungan.
Ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap praktik semacam ini akan menciptakan preseden buruk dan melemahkan wibawa hukum di tingkat daerah.
BACA JUGA:3 Tempat Wisata Paling Hits di Kuningan, Nomor 1 Paling Dekat dari Cirebon, Nomor 2 Melegenda
Dalam konteks yang lebih luas, ia menilai bahwa pembangunan industri seharusnya berjalan seiring dengan prinsip tata kelola yang baik, di mana setiap pelaku usaha wajib menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab sosial.
“Cirebon Timur bukan hanya tempat berdirinya pabrik-pabrik, tetapi rumah bagi masyarakat yang berhak atas udara bersih, air yang sehat, dan kehidupan yang layak. Kita tidak menolak industri, tapi kita menolak ketidakjujuran dan ketertutupan," tegasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


