MAPI Datangi BPN Kabupaten Cirebon, Usut Aduan Warga Soal Layanan
MAPI melakukan kunjungan koordinatif ke BPN Kabupaten Cirebon, beberapa waktu lalu.-MAPI-
Beberapa aduan yang masuk berasal dari warga Cirebon dan Brebes yang mengalami kendalam dalam berbagai permohonan di BPN Kabupaten Cirebon.
"Dari pengaduan yang masuk, mereka mengaku menggunakan berbagai layanan permohonan di BPN Kabupaten Cirebon, masuk pendaftaran di loket sejak tahun 2022 namun hingga saat ini 2025 belum selesai," ungkapnya.
MAPI akan melakukan pemantauan lanjutan terhadap proses internal BPN Kabupaten Cirebon serta berkoordinasi secara bertahap dengan Kanwil BPN Jawa Barat dan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN.
Langkah ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan sosial yang bertujuan memastikan setiap aduan dapat ditangani tuntas, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Dalam kesmepatan tersebut, MAPI juga turut menyerahkan Majalah MAPI Edisi Akhir Tahun 2025 kepada jajaran BPN.
Majalah tersebut berisi materi pencegahan pungli, edukasi mengenai standar pelayanan publik, pembinaan integritas aparatur, serta artikel yang mendorong terciptanya budaya pelayanan yang bersih dan profesional.
"Kami meminta agar BPN Kabupaten Cirebon untuk segera merespon keluhan tersebut, karena yang diinginkan masyarakat adalah sebuah kepastian waktu.
"Kepastian syarat, dan biara yang sudah diatur oleh negara dalam Perkaban Nomor 1 Tahun 2010, PP Nomor 128 Tahun 2015 dan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik," tukasnya.
Sementara itu, dalam kunjungan tersebut Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor BPN Kabupaten Cirebon, Wachyu Hidayat AMd SE menyampaikan kesiapannya membuka data layanan serta menelusuri kronologi pelayanan yang menjadi dasar pengaduan.
Ini juga akan dilengkapi dengan data, dokumen, serta memperkuat koordinasi lintas bidang.
Adapun di minggu depan, audensi juga akan kembali dilakukan oleh MAPI dengan BPN Kabupaten Cirebon. (apr/opl)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

