Ok
Daya Motor

APS Partai Politik dan Bacaleg Curi Start Kampanye, Bawaslu Kota Cirebon Bertindak Tegas

APS Partai Politik dan Bacaleg Curi Start Kampanye, Bawaslu Kota Cirebon Bertindak Tegas

Bawaslu Kota Cirebon menertibkan APS yang dipasang parpol maupun bacaleg, Senin (25/9/2023). Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

"Kemudian, belum lama ini juga Bawaslu Kota Cirebon mengundang unsur pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024 se-Kota Cirebon untuk menertibkan APS secara mandiri dan disepakati oleh pihak partai selama 5 hari. Karena batas waktu tidak ditertibkan, maka hari ini kita bergerak melakukan penertiban APS," imbuhnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam pelaksanaan penertiban APS ini dibagi menjadi dua tim.

BACA JUGA:IODI Kota Cirebon dan BBTC Gelar Dance Competition Burning Ground 2, Pendaftaran Sudah Dibuka

"Pada kegiatan ini kami bagi dua tim besar, satu regu di Kecamatan Kesambi, Pekalipan dan Kejaksan, dan satu regu lagi di Kecamatan Harjamukti dengan Lemahwungkuk," terangnya.

Fajri mengimbau agar seluruh bacaleg dan partai politik peserta Pemilu 2024 untuk taat normal.

"Kami memastikan pada masa kampanye nanti semua partai politik, semua kontestan atau peserta pemilu akan mendapatkan hak dan kesempatan yang sama untuk melakukan aktivitas kampanye," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: