Wawali Ingin Hadirkan Puskesmas Rawat Inap 24 Jam
Wakil walikota Cirebon, Hj Siti Farida Rosmawati SPdI didampingi Camat Harjamukti R Yuki saat meninjau kondisi Puskesmas Pembantu (Pustu) Kecamatan Harjamukti. Wawali ingin menghadirkan puskesmas di tiap Kecamatan memiliki layanan rawat inap 24 jam.-Abdullah-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sebagai upaya optimalisasi pelayanan kesehatan tingkat dasar, wakil walikota (Wawali) Siti Farida Rosmawati mendorong hadirnya pelayanan Puskesmas yang memiliki fasilitas rawat inap di setiap Kecamatan.
Wawali Siti Farida Rosmawati kepada Radarcirebon.com menyampaikan keinginannya mendorong pelayanan prima puskesmas di Kota Cirebon tidak hanya pada jam pelayanan pagi hingga siang hari, akan tetapi bagaimana pelayanan puskesmas itu 24 jam, dengan dilengkapi fasilitas medis dan dokter spesialis untuk pelayanan rawat inap.
Setidaknya setiap Kecamatan, atau diawal ada tiga puskesmas tipe A, kata Wawali, yaitu puskesmas dengan standar fasilitas seperti rumah sakit.
Mengapa pentingnya pelayanan rawat inap, kata Farida, karena puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tahap pertama (FKTP), ketika ada warga yang sakit yang membutuhkan perawatan inap akan ditangani oleh Puskesmas dengan fasilitas, tenaga medis dan standar layaknya Rumah Sakit.
BACA JUGA:Raperda PUG Terkendala RAD
“Ada ratusan jenis penyakit yang harus tertangani oleh Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama, baru kemudian ada opsional rujukan ke rumah sakit,” ujarnya.
Maka dari itu, kata Wanita yang akrab disapa Bu Rida, mengajak puskesmas khususnya Dinas Kesehatan untuk mewujudkan Puskesmas tipe A di tiap Kecamatan untuk Kota Cirebon yang lebih sehat.
Rida meminta kepada Dinkes untuk mulai mempersiapkan dan memetakan SDM dan sarana prasarana pendukung, karena ini merupakan fasilitas kesehatan tingkat dasar yang dibutuhkan masyarakat Kota Cirebon.
Dirinya mencontohkan perlunya Puskesmas memiliki layanan rawat inap seperti untuk wilayah Kalijaga dan Argasunya. Kalaupun problemnya lahan, nantinya bisa menggunakan lahan milik pemerintah daerah yang bisa difungsikan menjadi puskesmas rawat inap.
BACA JUGA:Sophi Cek Langsung Jalan Rusak dan Pastikan Peningkatan Jalan Gebang-Pabuaran Jadi Skala Prioritas
“Ketika warga kota kesulitan mendapatkan pelayanan rawat inap karena kamar rumah sakit penuh, maka bisa dipenuhi dengan fasilitas Puskesmas Tipe A yang memiliki fasilitas rawat inap,” tandasnya.
Status puskesmas se-Kota Cirebon sebagai BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), menurut Rida, menjadi pijakan dasar karena memiliki otoritas mengelola anggaran sendiri serta menjadi momentum bagi Puskesmas untuk meningkatkan performa dengan menghadirkan layanan terbaik untuk seluruh lapisan masyarakat. (abd)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


