Usut Dugaan Korupsi Gedung Setda Kota Cirebon, Kejaksaan Bawa BPK RI dan Polban
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon kembali mendatangi Gedung Setda untuk mengusut kasus korupsi. -Abdullah-Radarcirebon.com
Terkait prosedur pemeriksaan gedung, Slamet memastikan, bahwa tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan yang sudah dilaksanakan sebelumnya.
“Hasil pengecekan yang awal akan tetap digunakan dan ini tim teknik dari Polban akan melengkapi,” tutur Slamet.
BACA JUGA:Daftar Jenis dan Nopol 34 Sepeda Motor Hasil Pencurian yang Berhasil Diamankan Polresta Cirebon
“Karena beberapa item perlu digali dan dicek lagi, baik mengenai kualitas maupun kuantitas. Mulai elektrik, mekanikal, dan lain-lain. Pada pengecekan kali ini, Politeknik Bandung mengerahkan 13 orang. Pengecekan ini dilaksanakan selama sepekan ke depan,” imbuhnya.
Slamet menambahkan, bahwa pihak Kejaksaan masih menuggu hasil pengecekan tersebut. Mereka juga masih menunggu hasil perhitungan dari pihak auditor.
Slamet menjelaskan, pengecekan ini dilakukan karena dalam pemeriksaan suatu gedung dengan BPK, disepakati ada beberapa item yang harus diteliti dan bukan cek ulang.
“Istilahnya melengkapi. Makanya tim Polban turun mengecek kondisi saat ini. Dan ini akan dilakukan selama sepekan. Seluruhnya akan dicek. Hari ini (kemarin, red) baru observasi dulu,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Pidana Khusus Kejari Kota Cirebon, Feri Nopiyanto, mengungkapkan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan upaya menyeluruh untuk menelusuri kemungkinan kerugian keuangan negara.
Di samping itu, menggandeng BPK dan Polban dalam kegiatan pemeriksaan kali ini merupakan rekomendasi dari tim teknis sebelumnya, yakni dari Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ).
Rekomendasi itu menyebutkan adanya beberapa item yang belum terperiksa secara maksimal.
“Maka hari ini Polban dan BPK RI menyempurnakan. Hari ini (kemarin) baru pemetaan lokasi atau istilahnya marking. Selanjutnya, dari Polban akan mulai bergerak untuk melakukan pemeriksaan teknis lebih lanjut,” ungkap Feri.
Dia menambahkan, bahwa objek pemeriksaan mencakup seluruh aspek teknis pada bangunan gedung 8 lantai tersebut.
Pemeriksan itu juga dikerjakan untuk memastikan tidak ada yang terlewat. Feri menambahkan, bahwa hasil pemeriksaan akan akan jadi acuan dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Tim diharapkan mampu memberikan hasil yang lebih komprehensif dan detail. Setelah marking hari ini (kemarin), pihak Polban menyampaikan akan mempelajari dulu data dan kondisi lapangan,” ujarnya.
“Mereka memperkirakan hasil final dari pemeriksaan ini bisa keluar dalam waktu sekitar empat minggu atau satu bulan," pungkas Feri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


