22 Koperasi Merah Putih di Cirebon Resmi Berbadan Hukum, Setiap Gerakan Ekonomi Kelurahan
AKTE KOPERASI: Sebanyak 22 koperasi Merah Putih yang tersebar di 22 kelurahan resmi berbadan hukum dan telah menerima akta pendirian dari notaris yang ditunjuk, Kamis (12/6/2025).-Abdullah-radarcirebon.com
BACA JUGA:Diingat Lagi, Ini Jenis Pelanggaran yang Bakal Direkam Kamera ETLE
Namun, proses pengajuan kredit ini akan melalui tahapan kurasi dan seleksi yang ketat, dengan sistem digitalisasi penuh untuk menjamin transparansi.
“Usulan pinjaman akan dikaji oleh analis kredit. Kelayakan usaha tetap menjadi syarat utama sebagaimana dalam skema Kredit Usaha Rakyat (KUR),” tegas Iing.
Dengan langkah konkret ini, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi berbasis komunitas, sekaligus memperkuat struktur ekonomi kerakyatan di Kota Cirebon. (cep/abd)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


