Serahkan SK Pensiun ASN, Walikota Cirebon: Purna Bhakti Bukan Akhir dari Pengabdian
Penyerahan SK Pensiun dan Tanda Penghargaan oleh Walikota Cirebon Effendi Edo.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sebanyak 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon menerima Surat Keputusan Pensiun dan Tanda Penghargaan atas pengabdiannya, Rabu 9 Juli 2025.
Penyerahan SK Pensiun dan Tanda Penghargaan tersebut langsung oleh Walikota Cirebon Effendi Edo.
ASN yang memasuki masa purna bhakti terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2025 ini terdiri dari 8 orang pejabat struktural, 9 orang pejabat fungsional tertentu, dan 5 orang pejabat fungsional umum.
Seluruhnya telah menuntaskan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas di berbagai lini pemerintahan.
BACA JUGA:Hadir 40 Kota di Indonesia, Sapa Raja Hotels Tawarkan Berbagai Jenis Akomodasi
BACA JUGA:GMC Tunjukkan Kepedulian Terhadap Sesama, Bantu Biaya Pendidikan Anak Yatim Piatu
Walikota Cirebon Effendi Edo menyampaikan apresiasi mendalam atas pengabdian para ASN tersebut.
Dia menyebutkan masa pensiun bukanlah akhir dari kontribusi, melainkan babak baru dalam bentuk yang berbeda.
"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Cirebon, saya sampaikan terima kasih dan apresiasi yang setulus-tulusnya kepada Bapak dan Ibu sekalian."
"Bapak dan Ibu telah menjadi teladan bahwa menjadi ASN bukan semata-mata tentang rutinitas, tapi juga soal ketulusan mengemban amanah dan melayani masyarakat," ungkapnya.
Menurut Walikota, para ASN yang memasuki masa purna tugas telah menjadi bagian penting dari jalannya roda pemerintahan selama bertahun-tahun.
BACA JUGA:Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Cirebon Tembus 1,76 Juta, Didominasi Pemilih Baru
BACA JUGA:100 Persen Produksi Dalam Negeri, SLB Rubber Airbag Siap Bersaing di Mancanegara
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


