Soal Kebijakan Kenaikan PBB di Kota Cirebon, Jubir GRC: DPRD Jangan Diam
Juru bicara GRC, Reno Sukriano.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Gerakan Rakyat Cirebon (GRC) menyoroti sikap diam DPRD Kota Cirebon terkait kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Juru bicara GRC, Reno Sukriano, menilai bahwa kebijakan kenaikan tarif tersebut tidak lepas dari campur tangan DPRD.
“DPRD jangan diam, tugas kalian adalah menyuarakan aspirasi rakyat. Ini kok malah santai,” tegas Reno dalam keterangannya, Kamis 21 Agustus 2025.
BACA JUGA:Banyak Lahan Kosong Beralih Fungsi, PBB Majalengka Ditarget Rp74 Miliar
BACA JUGA:Demo Tolak Kenaikan PBB di Kota Cirebon Batal, Korlap: Kita Tunda Dulu Sementara
BACA JUGA:Ada 104 Pemda yang Naikkan PBB, Kemendagri Minta Kebijakan Itu Dievakuasi
BACA JUGA:Walikota Minta Tak Perlu Ada Demo PBB di Cirebon: Tidak Ada Kenaikan 1.000 Persen
Ia menekankan agar DPRD segera mengambil langkah nyata dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) atau minimal mengeluarkan rekomendasi resmi untuk membatalkan kenaikan tarif PBB-P2.
Selain itu, DPRD juga diminta untuk segera memanggil Wali Kota Cirebon beserta jajaran yang menangani sektor pajak.
“Segera buat Pansus, panggil wali kota dan jajarannya supaya solusi cepat ditemukan,” tambah Reno.
Menurutnya, kenaikan PBB-P2 sangat memberatkan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
BACA JUGA:Beban Penarikan PBB Dikeluhkan oleh Pemdes, Penyebabnya Adalah..
BACA JUGA:GRC Akan Unjuk Rasa Besar-Besaran Terkait Kenaikan PBB 1.000 Persen Pada 11 September Mendatang
BACA JUGA:Kenaikan PBB 1.000 Persen di Kota Cirebon, Ada Potongan Setelah Protes, Surya Pranata Bayar Segini
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


