Ok
Daya Motor

Jarum Desak Kejari Kota Cirebon Usut Semua yang Terlibat Korupsi Gedung Setda

Jarum Desak Kejari Kota Cirebon Usut Semua yang Terlibat Korupsi Gedung Setda

Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Al Jabbar Kota Cirebon, Jarum SE. -Abdullah -RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon terus mendapat dukungan masyarakat dalam upaya penuntasan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon senilai Rp26 miliar dari total pembangunan Rp86 miliar. 

Pembangunan gedung yang menelan anggaran miliaran rupiah ini sejak awal menuai sorotan karena diduga terdapat penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

Penetapan 7 tersangka dugaan korupsi Gedung Setda baik mantan Walikota Cieebon, ASN maupun pengusaha proyek mendapatkan apresiasi dan dukungan dari LPKSM Al Jabbar untuk segera dituntaskan agar pihak-pihak yang bertanggung jawab segera ditangkap.

Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Al Jabbar Kota Cirebon, Jarum SE mengapresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Kejari, dan penanganan kasus ini harus diprioritaskan. 

Penegakan hukum harus tuntas, agar dukungan dan kepercayaan publik terus meningkat.

BACA JUGA:6 Tersangka Dugaan Korupsi Setda Kota Cirebon Kembali Diperiksa Penyidik Kejaksaan

BACA JUGA:Disebut Terlibat Kasus Gedung Setda, Agung Supirno Langsung Membantah, Simak Kata-katanya

“Kami masyarakat Kota Cirebon mendukung penuh dan mengapresiasi langkah Kejari untuk mengusut tuntas dan menyeret siapapun pihak yang terlibat kasus korupsi Gedung Setda ke pengadilan,” ujarnya disela-sela kehadirannya di Kejari Cirebon, Kamis 11 September 2025.

Mantan Ketua KNPI Kota Cirebon ini menjelaskan, pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon sebenarnya direncanakan sebagai salah satu ikon baru pemerintahan kota, dengan alokasi anggaran negara yang mencapai miliaran rupiah. 

Namun, dalam prosesnya, proyek tersebut terindikasi mengalami kejanggalan baik dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga penggunaan dana.

Pada perjalanannya, lanjut Jarum, ternyata sejumlah temuan mengarah pada dugaan kerugian keuangan negara.

Sehingga, Kejari Kota Cirebon menetapkan sementara 7 tersangka dugaan korupsi, termasuk mantan walikota Cirebon Nashrudin Azis

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan dan pemeriksaan pihak terkait yang terlibat di dalamnya.

BACA JUGA:LBH GP Ansor Kota Cirebon Apresiasi Kejari Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gedung Setda

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait