Kejaksaan Selidiki Kasus di PD Pembangunan Kota Cirebon, Kasi Intel: Masih Proses
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Slamet Haryadi.-Dok. Radar Cirebon-
RADARCIREBON.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon sedang menyelidiki kasus di PD Pembangunan.
Hal ini dibenarkan olehg Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi.
Sebelumnya, pihak kejaksaan sudah lebih dulu menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Setda dan kredit macet di Perumda BPR Bank Cirebon.
Dua kasus ini menjadi sorotan publik, khususnya warga Kota Cirebon.
BACA JUGA:Warga Danamulya Kabupaten Cirebon, Patungan Dana untuk Perbaiki Jalan Rusak
BACA JUGA:KM Alexindo 8 Alami Kecelakaan di Sunda Kelapa, Bakamla RI Bergerak Lakukan Pengamanan
Sementara itu, terkait kasus di PD Pembangunan, Kasi Intel Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi mengatakan, masih tahap penyelidikan.
Oleh akrena itu Slamet mengaku belum dapat mengungkap detail kasus ini.
“Yang jelas prosesnya terkait dengan core (aktivitas) bisnis yang dilakukan PD Pembangunan. Ini masih proses penyelidikan,” demikian dikatakan oleh Slamet dilansir dari Harian Umum Radar Cirebon.
Namun demikian, telah beredar di kalangan tertentu bahwa penanganan kasus di PD Pembangunan Kota Cirebon ditarik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
BACA JUGA:Revitalisasi Situ Ciburuy, KDM Kasih Solusi Ini ke Warga yang Terdampak
BACA JUGA:Shelter PKL Terminal Sumber Sepi Pengunjung, Pedagang: Branding Itu Penting
Ketika dikonfirmasi hal ini, Slamet tak memberikan jawaban lebih dalam.
Namun dia memastikan bahwa proses penyelidikan yakni pengumpulan bahan dan keterangan atau pulbaket masih ditangani Kejari Kota Cirebon.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


