Diperiksa terkait Kasus Gedung Setda, Mantan Wakil Walikota Cirebon Bilang Begini
Mantan Walikota Cirebon Eti Herawati diperiksa sebagai saksi terkait kasus Gedung Setda.-Dok. Radar Cirebon-
RADARCIREBON.COM – Mantan Wakil Walikota Cirebon, Etri Herawati dipanggil kejaksaan.
Eti diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon.
Ya, penyidik Kejari Kota Cirebon masih terus berupaya mendalami kasus ini setelah menetapkan Manta Walikota Cirebon, Nashrudin Azis sebagai tersangka beberapa waktu lalu.
Selain Eti Herawati, kejaksaan juga memanggil mantan Edi Suripno, dan Lili Eliyah. Ketiganya merupakan pimpinan di DPRD Kota Cirebon pada periode 2014-2019.
BACA JUGA:Keren! Siswi Sekolah Garuda Kembangkan Aplikasi Pace Mob Berbasis Komik Digital
BACA JUGA:Update Kasus Gedung Setda, Kejaksaan Panggil Mantan Wakil Walikota Cirebon dan Eks Ketua Dewan
Mereka diperiksa di Kantor Kejari Kota Cirebon, pada Rabu siang (8/10/2025).
Pantauan Radar Cirebon, Eti bersama Lili tiba di Kejari sekitar pukul 13.30 WIB. Setelah turun dari mobil, keduanya buru-baru masuk ke lobi setelah.
Saat dikonfirmasi Radar Cirebon, Eti Herawati mengatakan, bahwa dia dan Lili dipanggil untuk dimintai keterangan seputar pembangunan Gedung Setda.
Namun demikian, Eti menekankan bahwa dirinya tidak tahu menahu terkait dengan proyek gedung delapan lantai yang menelan biaya Rp86 miliar tersebut.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut Hari Ini di Tegalgubug Cirebon, Pengemudi Asal Jamblang Meninggal Dunia
Eti mengungkapkan, saat itu dirinya belum menjabat Wakil Walikota Cirebon.
Dia masih menjadi Wakil Ketua DPRD membawahi Komisi III yang membidangi pendidikan dan kesehatan.
Adapun Gedung Setda, menurut dia dibidangi Komisi II yang langsung di bawah Ketua DPRD saat itu, Edi Suripno.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


