Ok
Daya Motor

Terkait Hasil MDP, Inilah Respon Plt Dirut RSUD Linggajati dan Kuasa Hukum Korban

Terkait Hasil MDP, Inilah Respon Plt Dirut RSUD Linggajati dan Kuasa Hukum Korban

RSUD Linggarjati Kuningan.--

"Melihat statmen beliau itu, kami selaku kuasa hukum merasa puas. Dalam arti, disitu terjadi dugaan kelalaian," imbuhnya.

Disinggung mengenai adanya kemungkinan bahwa kasus tersebut naik ke penyelidikan, Raden Reza bersyukur dan berterimakasih kepada majelis disiplin profesi yang telah melakukan investigasi dan menunjukan hasil yang sebelumnya masih diduga.

"Respon kami, syukur Alhamdulillah, bahwa memang seperti yang kita duga sebelumnya, terjadi kelalaian, dan memang terbukti ada laporan MDP terjadi dugaan kelalaian," bebernya.

Lebih lanjut, pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian untuk mengawal perkembangan kasus yang kini memulai babak baru.

BACA JUGA:Orang Tua Bayi yang Meninggal Dunia di RSUD Linggarjati Bertemu KDM, Bupati Kuningan Angkat Bicara

"Kami berterimakasih kepada majelis disiplin profesi dan juga pihak Kepolisian yang mengawal kasus ini. Kami mempercayakan kepada pihak Kepolisian," pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar menuturkan, dari rekomendasi yang diterimanya, menunjukan adanya kesalahan prosedur pelayanan kesehatan RSUD Linggajati yang berakibat bayi yang dinanti selama 7 tahun, meninggal didalam kandungan.

Oleh karenanya, berbekal rekomendasi MDP, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan melibatkan saksi ahli dan menggelar audiensi dengan Kementerian Kesehatan. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase