Ok
Daya Motor

Terkait Hasil MDP, Inilah Respon Plt Dirut RSUD Linggajati dan Kuasa Hukum Korban

Terkait Hasil MDP, Inilah Respon Plt Dirut RSUD Linggajati dan Kuasa Hukum Korban

RSUD Linggarjati Kuningan.--

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Setelah hasil investigasi independen yang dilakukan Majelis Disiplin Profesi (MDP) menunjukan adanya poin kelalaian pihak RSUD Linggajati, perkembangan kasus bayi meninggal didalam kandungan yang sempat heboh skala nasional mulai bergulir.

Plt Direktur RSUD Linggajati, dr Eva Maya, akhirnya merespon wartawan setelah sekian lama sulit ditemui dan dihubungi.

Melalui sambungan telepon, Plt yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan ini masih enggan memberikan statmen terkait kasus tersebut.

"Mohon izin, mungkin nanti kita akan infokan lagi kalau sudah ada update terbaru."

BACA JUGA:Kasus RSUD Linggarjati Menjadi Ujian Besar Bupati Kuningan, Perlu Desakan Keras Tokoh Ternama untuk Bertindak

BACA JUGA:Bayi Meninggal di RSUD Linggarjati Kuningan Karena Menggunakan BPJS, Benarkah?

"Insya Allah nanti, kita pasti ngundang teman-teman, biar clear semuanya", ungkapnya kepada radarcirebon.com 28 Agustus 2025.

Dia mengatakan, akan memberikan kabar kepada awak media setelah mendapatkan perkembangan, agar berita yang beredar tidak simpang siur. Terlebih, pihaknya masih melakukan penyelesaian.

"Nanti kita agendakan kalau sudah ada info perkembangan, biar beritanya tidak simpang siur, jadi izinkan kami untuk menyelesaikan dulu", katanya.

"Untuk sementara, kita belum berstatmen apapun, jadi kita lihat dulu perkembangannya, info terbarunya, nanti kita info ke temen temen," pungkasnya.

Sementara itu, Kuasa hukum pasangan Andi dan Irmawati dari Hotman 911, Raden Reza Pramadia mengaku puas dengan hasil investigasi MDP.

BACA JUGA:Alasan Direktur RSUD Linggarjati Dicopot Sementara, Ini Kata Kadinkes Kuningan

BACA JUGA:Hasil Audit Internal: RSUD Linggarjati Sudah Melakukan Penangan Pasien Sesuai Prosedur

"Saya juga mengetahui hasil MDP dari statmen Kapolres kemarin, karena memang kita tidak menerima secara langsung, karena itu kan kewenangan pihak kepolisian", ucapnya ditempat berbeda.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase