Daya Motor

Direktur DEEP Indonesia: Pilih Bubarkan Sentra Gakkumdu Ketimbang Bawaslu

Direktur DEEP Indonesia: Pilih Bubarkan Sentra Gakkumdu Ketimbang Bawaslu

Direktur DEEP Indonesia Neni Nur Hayati menyebutkan, perbedaan tafsir antara kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu dalam Sentra Gakkumdu kerap memperumit proses penanganan pelanggaran pemilu.-Agus Sugiarto-Radar Kuningan

"Semakin lama dibahas, semakin menutup ruang deliberasi publik. Saya khawatir ada banyak pasal-pasal siluman yang disisipkan di situ," paparnya.

Kejadian tersebut, jelasnya, berpotensi akan tidak terkawal oleh masyarakat dan tidak terkawal oleh publik. 

"Seperti RUU-RUU sebelumnya yang terjadi kemarin kaitan RUU TNI dan RUU Polri, yang jauh dari partisipasi masyarakat. Padahal di dalamnya ada pasal-pasal sangat krusial," jelasnya.

BACA JUGA:Bawaslu Majalengka Edukasi Pelajar SMKN 1 Panyingkiran soal Pengawasan Pemilu Sejak Dini

Ia menekankan, proses modifikasi UU Pemilu tidak boleh tertutup, melainkan harus membuka ruang publik yang luas agar masyarakat sipil dapat memberi masukan.

"Ini bukan hanya soal teknis aturan, tapi menyangkut masa depan demokrasi kita. Pemerintah, DPR, dan masyarakat sipil harus duduk bersama,” pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait