Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Bayi Meninggal di RSUD Linggajati Kuningan
Kasat Reskrim Polres Kuningan Iptu Abdul, jelaskan update kasus bayi meninggal di RSUD Linggajati.-Agus Sugiharto-Radarcirebon.com
Berdasarkan hasil pemeriksaan MDP, ditemukan adanya tindakan yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) profesi kedokteran.
"Berdasarkan keterangan dari MDP, tindakan tersebut tidak sesuai dengan standar, tidak sesuai SOP. Diduga ada unsur kelalaian dalam proses penanganan pasien,” tandasnya.
BACA JUGA:Patrick Kluivert Umumkan 28 Pemain Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi dan Irak, Berikut Daftarnya
Dengan status yang kini memasuki tahap penyidikan, tim penyidik akan kembali memanggil dan memeriksa seluruh saksi untuk dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dari total 14 saksi yang telah diperiksa, akan ada beberapa yang dimintai keterangan tambahan guna memperdalam hasil penyidikan.
Meski status kasus telah meningkat, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.
Penetapan tersangka baru akan dilakukan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan saksi rampung dan hasil analisis penyidik dinyatakan lengkap.
"Untuk calon tersangka, nanti setelah kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi kembali, kita akan lihat perkembangan hasil penyidikan seperti apa,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


