Kejari Kuningan Cetak Sejarah, Program Perwalian Anak Pertama di Jabar Jadi Percontohan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan memperkenalkan program penetapan perwalian anak yang diajukan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN), di Aula R. Soeprapto Kejari Kuningan, Selasa 23 Juni 2026. -Dokumen-
Data PA Kuningan menunjukkan, sepanjang tahun 2025 terdapat 18 perkara perwalian anak yang telah diputus.
Sementara hingga pertengahan tahun 2026, sudah ada 14 perkara serupa yang mendapatkan putusan hukum.
Menurut Syafruddin, kepastian status perwalian sangat penting karena menjadi dasar bagi anak untuk memperoleh hak-hak administrasi, pendidikan, kesehatan, serta berbagai layanan sosial lainnya.
“Perwalian memberikan kepastian hukum sehingga hak anak dapat terpenuhi secara optimal dan berkelanjutan,” katanya.
BACA JUGA:Demo di Kejari Kuningan Memanas, Massa Tuntut Kasus Kuningan Caang Dibuka Lagi
Di sisi lain, Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, menyambut positif inovasi tersebut. Ia menilai program ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak yang berada dalam kondisi rentan.
Menurutnya, kolaborasi antara Kejaksaan dan Pengadilan Agama merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi karena mampu menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat.
Tuti berharap program serupa terus dikembangkan sehingga semakin banyak anak yang memperoleh kepastian hukum sekaligus akses terhadap berbagai layanan dasar yang dibutuhkan untuk menunjang tumbuh kembang mereka.
Keberhasilan program perwalian anak yang dijalankan Kejari Kuningan kini mulai menarik perhatian sejumlah Kejari di Jabar.
Mekanisme pengajuan perwalian melalui JPN dipelajari sebagai model kerja sama antarinstansi yang efektif dalam menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

