Ada yang Dipersoalkan dari Arunika Kuningan, Ini yang Terungkap dalam Audiensi
Audiensi membahas kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, kelengkapan perizinan berusaha, serta persoalan administratif sejumlah fasilitas di kawasan wisata Arunika dipimpin Ketua FPRD Kabupaten Kuningan U. Kusmana.-Ist-Radarcirebon.com
Keterbukaan seluruh pihak juga dinilai penting agar evaluasi tidak berhenti pada pembahasan, tetapi menghasilkan langkah perbaikan yang jelas dan sesuai ketentuan.
3. Pengelola Arunika Ungkap Luas Area dan Upaya Pengelolaan Lingkungan
Menanggapi berbagai masukan dalam audiensi, perwakilan manajemen PT Kuningan Bumi Hijau, Maryoto, menyampaikan komitmen perusahaan untuk menjaga kelestarian lingkungan di tengah kegiatan usaha wisata.
Maryoto menjelaskan, area awal kawasan wisata Arunika memiliki luas sekitar 4,5 hektare dan telah mengantongi izin lingkungan berupa Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).
Ia juga memaparkan sejumlah langkah yang diterapkan pengelola untuk mendukung pengelolaan lingkungan di kawasan tersebut.
Berikut beberapa upaya yang disampaikan pihak perusahaan:
• Penggunaan paving block sebagai bagian dari penataan kawasan.
• Penanaman vegetasi untuk membantu memperkuat lereng.
• Pembangunan sumur resapan sebagai bagian dari pengelolaan air.
• Penyediaan embung air untuk mendukung kebutuhan pengelolaan kawasan.
Selain aspek lingkungan, Maryoto menyebut kawasan wisata Arunika telah menyerap lebih dari 400 tenaga kerja lokal.
Perusahaan juga merencanakan pengembangan konsep arboretum dan agrowisata berbasis konservasi serta edukasi.
Rencana tersebut diarahkan untuk menjadi bagian dari pengembangan kawasan wisata yang turut memperhatikan aspek lingkungan.
Meski demikian, sejumlah dokumen lingkungan masih dalam proses penyusunan seiring dengan perluasan area dan perkembangan kawasan.
4. AMDAL dan DELH Masih dalam Proses Penyusunan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

