Penerimaan Murid Baru 2025 di Kabupaten Majalengka, Porsi Jalur Domisili Terbesar
ILUSTRASI. Penerimaan murid baru tahun ajaran 2025 di Kabupaten Majalengka, jalur domisili mendapat porsi paling besar.-Dok-Radar Cirebon
MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Penerimaan murid baru tahun ajaran 2025 di Kabupaten Majalengka, menggunakan sistem baru.
Sama halnya dengan wilayah lain, penerimaan murid baru lewat jalur domisili memiliki porsi paling besar.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Majalengka, memastikan bahwa proses penerimaan siswa baru melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 akan mulai dilaksanakan pada bulan Juni ini.
SPMB merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya, yaitu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
BACA JUGA:Terlibat Prostitusi Online Anak Dibawah Umur, Warga Kabupaten Cirebon Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Gebyar Idemitsu BLU CRU Yamaha Sunday Race di Sirkuit Mandalika, Makin Jadi Magnet Passion Balap
Kepala Disdik Majalengka, Muhammad Umar Ma’ruf, menyampaikan bahwa perbedaan mendasar antara SPMB dan PPDB terletak pada sistem seleksi.
Jika sebelumnya seleksi didasarkan pada zonasi, kini sistem SPMB mengutamakan domisili calon siswa.
"SPMB ini adalah penyempurnaan dari PPDB. Salah satu perbedaan utamanya terletak pada sistem seleksi. Kalau dulu berdasarkan zonasi, sekarang berdasarkan domisili," ujar Umar dikutip dari Koran Radar Cirebon.
Sebelum pendaftaran dimulai, pihak sekolah telah memetakan potensi siswa baru berdasarkan data domisili.
BACA JUGA:Kemensos Coret 1,8 Juta Penerima Bansos, Kuningan Kena Imbas
BACA JUGA:Aldi Satya Mahendra Tatap Seri Selanjutnya Buat Raih Poin Lagi di World Supersport
Disdik juga melakukan sosialisasi kepada satuan pendidikan untuk memastikan pelayanan berjalan optimal.
Meskipun kewenangan SMA berada di tangan pemerintah provinsi, Disdik Majalengka tetap memberikan dukungan dalam proses transisi siswa SMP ke jenjang SMA.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


