Belum Ada Regulasi, Penetapan UMK Majalengka 2026 Terancam Molor: Kenaikan 7 Persen Belum Bisa Dipenuhi
Penetapan UMK Majalengka 2026 belum dapat dilaksanakan.-M Fazrurochman -Radarcirebon.com
Ia menambahkan bahwa selain formula resmi pemerintah, ada faktor-faktor lain yang harus ikut dipertimbangkan, seperti:
- kondisi ketenagakerjaan daerah,
- keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha,
- kebutuhan hidup layak,
- serta risiko kerja di berbagai jenis profesi sebagaimana diatur dalam regulasi berbasis risiko.
Dewan Pengupahan: Indeks Alfa Belum Bisa Ditentukan
Sementara itu, anggota Dewan Pengupahan dari unsur akademisi, Dadang Sudirno, menegaskan bahwa pihaknya belum dapat merumuskan kenaikan UMK Majalengka tanpa adanya regulasi dan data resmi.
“Jika formula menggunakan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan alfa, maka seluruh angka harus jelas dulu. Penentuan alfa harus dikaji berdasarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, dan faktor lainnya,” jelasnya.
Karena itu, Dewan Pengupahan belum dapat memberikan gambaran berapa besar kenaikan UMK Majalengka 2026.
“Indeks alfa belum bisa ditetapkan sebelum seluruh variabel tersedia,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


