Ok
Daya Motor

Pemerintah Gantikan e-KTP menjadi IKD, Begini Cara Mendaftarnya

Pemerintah Gantikan e-KTP menjadi IKD, Begini Cara Mendaftarnya

Disdukcapil Kabupaten Cirebon melakukan langkah pencegahan pungli.-Diskominfo Kabupaten Cirebon -radarcirebon.com

6. Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD.

7. Aktivasi IKD telah selesai.

Jika cara tersebut di atas gagal, anda bisa melakukannya dengan mendatangi dinas Dukcapil setempat. (jun)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait