Pemerintah Gantikan e-KTP menjadi IKD, Begini Cara Mendaftarnya
Disdukcapil Kabupaten Cirebon melakukan langkah pencegahan pungli.-Diskominfo Kabupaten Cirebon -radarcirebon.com
6. Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD.
7. Aktivasi IKD telah selesai.
Jika cara tersebut di atas gagal, anda bisa melakukannya dengan mendatangi dinas Dukcapil setempat. (jun)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


