Bikin SIM Pakai Sertifikat Mengemudi, Pengamat Sangat Setuju: Itu Sudah Benar...
Syarat bikin SIM pakai sertifitkat mengemudi. Ilustrasi foto:-Ridho-
“Udah mulai pembenahan kok, ketika tes dia enggak lulus belajar lagi. Tetapi godaannya banyak, makelar-makelar SIM ada lagi dan ini realita. Makanya ini harus dibenahi kalau tidak ingin kasus kecelakaan terus terjadi,” jelasnya.
Meski begitu, Polisi juga harus benar-benar memastikan lembaga yang mengeluarkan sertifikat tersebut berstatus independen, demi mencegah potensi pungutan liar sertifikat pembuatan SIM.
"Makanya lembaga pengadaan sertifikat untuk SIM itu harus terpisah, artinya jangan dipegang oleh satu lembaga, gak boleh satu institusi mengelola dua lembaga," ujarnya.
Selain itu, akreditasi lembaga yang mengeluarkan sertifikat SIM juga harus benar-benar dikeluarkan oleh lembaga yang terakreditasi jangan asal-asalan.
"Kita harus serius, karena ini berbicara tentang nyawa manusia. Karena satu nyawa sangat berarti," tutupnya. (jpnn)
BACA JUGA:VIRAL! Diduga Pengadaan Ambulans Pakai Wuling Air EV, Warganet: Miris Lihat Kelakuan Pejabat
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


