Ok
Daya Motor

Inilah Alasan KPK Belum Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Inilah Alasan KPK Belum Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).-Istimewa -Radarcirebon.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil sejumlah saksi guna mengungkap kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).

Tapi, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, tentu saja hal ini menimbulkan pertanyaan di publik.

Menjawab hal tersebut, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika angkat bicara.

Kepada sejumlah awak media, Tessa mengatakan bahwa penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dana CSR BI.

BACA JUGA:Kolaborasi Semua Pihak Kunci Sukseskan MBG

BACA JUGA:397 Mahasiswa UNU Ikuti Prosesi Wisuda

BACA JUGA:SMK Informatika Al- Irsyad Al-Islamiyyah Gelar Skinfa Fest ke-3

"Masih berlangsung penyidikannya, saksi-saksi masih dipanggil. Ada beberapa tindakan penyitaan terhadap barang baik itu dokumen maupun barang bukti lainnya."

"Tetapi sampai dengan saat ini belum ada penetapan tersangkanya, ya," katanya.

Lebih lanjut, Tessa mengungkapkan bahwa tak ada kendala dalam kasus dugaan korupsi CSR di Bank Indonesia.

Penyidik butuh waktu untuk menentukan pihak yang harus bertaggungjawab karena nilai dan cakupan penerima CSR yang besar. 

BACA JUGA:Kejari Seriusi Usut Pemotongan Dana PIP Sekolah di Kota Cirebon. Furqon:Masuk Dalam Tindak Pidana Korupsi

BACA JUGA:Rafting di Cikole Lembang: Tantangan Seru di Tengah Pesona Alam

"Sampai dengan saat ini, saya tidak diinfokan ada kendala ya. Kemungkinan besar karena ini mungkin nilainnya cukup besar, satu cakupan yang diberikan CSR itu cukup banyak," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait