Inilah Alasan KPK Belum Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).-Istimewa -Radarcirebon.com
"Sehingga dibutuhkan waktu saja untuk menentukan siapa saja yang memang bertanggung jawab dan ditetapkan nanti sebagai tersangka," tambahnya.
Terbaru, KPK memeriksa Deputi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indarto Budiwitono dalam kasus dugaan korupsi corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia.
Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta itu diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut, pada Senin, 10 Februari 2025.
Ia didalami terkait tupoksi yang bersangkutan selaku Deputi (Komisioner Pengawas Bank Swasta OJK).
BACA JUGA:Pj Bupati Berpesan Jaga Membangun Karakter Siswa
Tentunya pengetahuan yang terlibat dalam perkara yang sedang berjalan.
KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus CSR BI, di mana beberapa di antaranya adalah dua anggota DPR yang menjabat di Komisi XI atau Komisi Keuangan DPR pada periode 2019-2024.
Mereka adalah Politisi Partai Gerindra Heri Gunawan dan Politisi Partai Nasdem Satori. Rumah keduanya juga telah digeledah penyidik KPK belum lama ini.
Selain itu KPK juga sudah menggeledah kantor BI dan OJK di Jakarta dan salah satu ruangan di kompleks perkantoran BI pusat yang digeledah yakni ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


