Ok
Daya Motor

Kejaksaan di Daerah Lemah Tangani Kasus Korupsi, ST Burhanuddin: Siap-Siap untuk Dicopot

Kejaksaan di Daerah Lemah  Tangani Kasus Korupsi, ST Burhanuddin: Siap-Siap untuk Dicopot

Jaksa Agung S Burhanuddin-Radar Lampung-Radar Lampung

RADARCIREBON.COM – Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam melakukan pemberantasan hukum kasus korupsi tidak main-main.

Jaksa Agung ST Burhanuddin bahkan memberikan ultimatum kepada seluruh jajarannya di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota agar serius dalam menangani kasus korupsi.

Pihaknya menegaskan jika tidak akan menoleransi kinerja rendah, terutama terkait penanganan perkara korupsi.

BACA JUGA:Sejumlah Kuwu di 3 Kecamatan Sambangi BBWS Cimanis, Minta DAS Singaraja Dinormalisasi

BACA JUGA:Soal SPMB 2025, Sekda Jabar: Jangan Sampai Ada Anak yang Tidak Lanjut Sekolah

BACA JUGA:Pemprov Jabar Cari Solusi Bersama untuk BIJB Kertajati dan Bandara Husein  Sastranegara

“Saya akan evaluasi kinerja setiap daerah. Kalau penanganan kasus korupsinya minim atau tidak ada, siap-siap untuk dicopot,” tegas ST Burhanuddin di hadapan awak media, Rabu 18 Juni 2025 di Maluku Utara.

Burhanuddin menyampaikan, kinerja kejaksaan di daerah harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.

Ia meminta agar para jaksa menunjukkan kinerja nyata kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab institusi penegak hukum.

BACA JUGA:Spesial Hari Jadi Kota Cirebon, Menginap Kasih Promo Cukup Bayar Rp598

BACA JUGA:Satu Dekade CEF Akan Kembali Digelar di Kuningan, Begini Penjelasan KPw BI Cirebon

BACA JUGA:Kuasa Hukum Anggap Penetapan AR Sebagai Tersangka Dalam Kasus Gunung Kuda Terlalu Buru-buru

“Kita harus jaga muruah kejaksaan. Masyarakat menuntut keadilan dan tindakan nyata. Jangan sampai ada kesan kejaksaan lemah terhadap koruptor,” katanya.

Jaksa Agung menegaskan pentingnya menyelamatkan uang negara dan mengukur keberhasilan penegakan hukum dari jumlah kasus yang ditangani serta nilai kerugian negara yang bisa diselamatkan.

“Di daerah mungkin kecil anggarannya, tetapi bukan berarti boleh lemah penanganan korupsinya. Kita harus kerja maksimal, jangan anggap enteng,” ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait