Ok
Daya Motor

Inilah Kriteria Honorer Yang Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Inilah Kriteria Honorer Yang Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Ilustrasi foto tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Foto:-Dokumen Radar Cirebon-

BACA JUGA:Honorer R2 dan R3 Kota Cirebon Adu Data dengan BKPSDM Demi Kepastian Status PPPK 2024

Untuk rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu diusulkan oleh PPK dengan ketentuan urutan prioritas sebagai berikut:

1. Non-ASN terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja;

2. Non-ASN tidak terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus menerus; 

3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: