Ok
Daya Motor

Perpanjangan Kontrak PPPK Kabupaten Cirebon Gen 1, Kriteria Ini Harus Rela Bernasib Buruk

Perpanjangan Kontrak PPPK Kabupaten Cirebon Gen 1, Kriteria Ini Harus Rela Bernasib Buruk

Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho.-Deny Hamdani-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMPerpanjangan PPPK generasi pertama (gen 1) akan segera dilaksanakan. Saat ini sedang tahap verifikasi.

Seperti yang sedang dilaksanakan oleh BKPSDM Kabupaten Cirebon. BKPSDM sedang melakukan verifikasi PPPK gen 1 atau angkatan 2020. 

PPPK merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Jadi, masa kerjanya bisa saja tidak diperpanjang kembali jika dinilai tidak layak.

Maka, tahapan verifikasi yang sedang berjalan sangat penting untuk dilaksanakan guna perpanjangan kontrak lima tahun berikutnya.

BACA JUGA:Gerindra Perkuat Kader Kawal Arah Kebijakan Prabowo

BACA JUGA:Cegah Banjir, Wakil Walikota Ajak Warga Kalijaga Bersihkan Lingkungan

Nah, ada dua kriteria PPPK yang bakal menerima keputusan tegas dan sudah pasti tidak akan diperpanjang kontraknya.

Yaitu, PPPK yang pernah mendapatkan hukuman disiplin serta memiliki berkinerja yang buruk.

Gen 1 PPPK lingkup Pemkab Cirebon yakni yang diangkat pada tahun 2020. Maka, pada 2025 ini sudah tiba waktu habis masa kontraknya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho, membenarkan informasi tersebut.

BACA JUGA:7 Manfaat Mengonsumsi Air Kelapa Muda Setiap Pagi untuk Kesehatan Tubuh

BACA JUGA:Rumah Makan dengan View Indah di Kuningan, Dilengkapi Spot Foto Instagramable!

Ade memastikan, bahwa pihaknya tengah melakukan tahapan verifikasi sebelum memutuskan dan menetapkan perpanjang kontrak PPPK gen 1.

“Sekarang lagi verifikasi perpanjangan kontrak untuk menentukan siapa saja yang berhak diperpanjang kontraknya," jelasnya dilansir dari Harian Radar Cirebon.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait