Ok
Daya Motor

Epson Luncurkan Printer Thermal POS TM-T82IV untuk Mendukung Lingkungan Bisnis dengan Volume Tinggi

Epson Luncurkan Printer Thermal POS TM-T82IV untuk Mendukung Lingkungan Bisnis dengan Volume Tinggi

TM-T82IV thermal POS printer-Epson-radarcirebon

BACA JUGA:Tingkatkan Layanan B2B, Epson Hadirkan Konsep Baru Solution Center di Berbagai Kota

Teknologi penghematan kertas cerdas yang terintegrasi juga memungkinkan pengurangan konsumsi kertas hingga 30%, memberikan efisiensi biaya jangka panjang sekaligus mendukung operasional yang lebih ramah lingkungan.

Fleksibilitas untuk Berbagai Setup POS
Didesain dengan fleksibilitas tinggi, TM-T82IV kini mendukung tiga jenis antarmuka (serial, USB, dan ethernet), meningkat dari model sebelumnya yang hanya dua.

Hal ini memungkinkan integrasi lebih mudah dengan sistem POS dan perangkat tambahan yang sudah ada. Dukungan Wi-Fi dongle opsional menghadirkan pilihan koneksi nirkabel, sementara buzzer eksternal (OT-BZ20) memastikan notifikasi tepat waktu untuk pesanan di dapur maupun kasir.

Desain ringkas TM-T82IV juga mendukung pemasangan secara horizontal, vertikal, maupun dinding, sehingga dapat beradaptasi dengan ruang terbatas maupun layout meja kasir yang beragam.

BACA JUGA:Tingkatkan Layanan B2B, Epson Hadirkan Konsep Baru Solution Center di Berbagai Kota

Bisnis ritel dan F&B membutuhkan alur operasional yang lebih efisien, terutama saat periode sibuk dengan waktu pelayanan cepat.

Hal ini menuntut peningkatan pada perangkat pendukung bisnis agar dapat meningkatkan pengalaman pelanggan dan kepuasan mereka,” ujar Syahrizal Aprianto selaku Head of Product Marketing Printer Epson Indonesia “Epson berkomitmen mendukung kebutuhan volume tinggi ini dengan terus meningkatkan desain dan teknologi printer kami agar lebih efisien dan minim perawatan.” Ujarnya.

Printer thermal POS terbaru Epson, TM-T82IV, akan tersedia di Indonesia mulai September 2025 Kunjungi situs web Epson atau hubungi Toko Resmi Dealer Epson terdekat untuk informasi lebih lanjut www.epson.co.id .

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait