Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digelar Besok, Ini Agendanya
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah menjalani sidang perdana 7 Oktober 2026.-Dok. Disway-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 7 Oktober 2026.
Dalam sidang perdana tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung dijadwalkan membacakan surat dakwaan terhadap Febrie.
Ia didakwa dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sidang tidak hanya dihadiri Febrie. Dua terdakwa lainnya, yakni Don Ritto alias Idon, yang berprofesi sebagai pengacara, serta Nurman Herin dari pihak swasta, juga akan menjalani agenda persidangan perdana.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, mengatakan persidangan dijadwalkan berlangsung setelah makan siang.
"Menginformasikan untuk persidangan terdakwa Febrie Adriansyah dkk, diagendakan dilaksanakan besok, selepas makan siang, atau sekitar pukul 13.30 WIB," ujar Andi kepada wartawan, Selasa 6 Oktober 2026.
Andi juga meminta awak media yang meliput persidangan untuk menjaga ketertiban.
Menurut dia, sidang akan berlangsung sebagaimana persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi lainnya.
Agenda pada sidang perdana tersebut hanya berupa pembacaan dakwaan oleh JPU.
Persidangan perkara Febrie Adriansyah akan dipimpin hakim ketua Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno.
Majelis hakim juga beranggotakan Sunoto, Sutisna Sawati, Mardiantos, dan Ida Ayu Mustikawati.
BACA JUGA:PN Jaksel Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Ini Agenda Sidang Selanjutnya
Berawal dari Pelimpahan Perkara Polri
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

