Kena Razia Masker, Bayar Denda Langsung ke BJB

Kena Razia Masker, Bayar Denda Langsung ke BJB

CIREBON – Sejumlah pelanggar yang terjaring razia masker dari berbagai titik di Kabupaten Cirebon, ditindak tegas. Mereka disanksi denda dan harus membayarnya di loket Mobile BJB yang sengaja dihadirkan dalam kegiatan tersebut.

Plt Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono SE MPA kepada Radar menuturkan, ada sejumlah pelanggar yang diamankan dan langsung diberikan sanksi denda karena melanggar penerapan protokol kesehatan.

“Dendanya beragam. Sesuai kemampuan dan keadaannya. Hari ini (kemarin, red) kita kumpulkan hampir 1 juta yang langsung dibayarkan oleh pelanggar ke Bank BJB,” ujarnya, kemarin.

Menurut Dadang, upaya tegas yang dilakukan timnya tersebut, sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon. Yang setiap harinya terus mengalami kenaikan.

“Angka kasus terus bertambah. Ini tentu harus jadi perhatian semua pihak. Kami imbau masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kasatpol PP Provinsi Jawa Barat serta Kasatpol PP Kota dan Kabupaten Cirebon, menggelar kegiatan razia masker di sejumlah titik yang tersebar di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon, Rabu (16/9) malam.

Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat, Kemendagri Dr Bernhard E Rondonuwu S Sos MSi mengatakan, masifnya kegiatan razia masker oleh Satpol PP dari seluruh wilayah di Indonesia, sudah dilaksanakan berdasarkan peraturan kepala daerah dari masing-masing daerah.

\"Kalau untuk razia masker yang dilakukan Satpol PP se-Indonesia, sudah sesuai Peraturan Kepala Daerahnya masing-masing,\" ujar Bernhard.

Lanjut dia, petugas Satpol PP sejauh ini masih melakukan pendekatan edukasi terhadap masyarakat agar taat dalam penggunaan masker.

\"Sejauh ini, Satpol PP masih terus lakukan pendekatan edukasi kepada masyarakat. Karena Peraturan Kepala Daerah baru saja selesai ditandatangani,\" imbuhnya.

Satpol PP sebagai garda terdepan bersama instansi terkait, ketika melaksanakan operasi di lapangan, hal yang paling penting bagi seluruh petugas Satpol PP diwajibkan melaksanakan 3 M yakni Memakai Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak untuk menjaga kesehatan personel di tengah masa pandemi.

\"Untuk semua petugas Satpol PP, kami perintahkan jalankan 3 M guna menjaga kesehatan selama pandemi,\" tegas Bernhard. (dri)

Tonton video berikut:

https://youtu.be/2rcERps8pu4

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: