KUA-PPAS TA 2020 Kota Cirebon, Warga Terdampak Covid-19 Tetap Dapat Bantuan

KUA-PPAS TA 2020 Kota Cirebon, Warga Terdampak Covid-19 Tetap Dapat Bantuan

CIREBON - Beberapa kebijakan diambil dalam penyusunan perubahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2020.

Warga Kota Cirebon yang terdampak Covid-19 juga tetap mendapat bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis saat menghadiri saat rapat paripurna penandatanganan KUA-PPAS Tahun anggaran 2020 di gedung DPRD Kota Cirebon, Jumat (18/9).

Baca juga:

Kasus Suami Siksa Istri di Indramayu: Rambut Kepala Digunduli hingga Jari Tangan Putus

Sejumlah kebijakan pembiayaan daerah diambil dalam penetapan KUA-PPAS tahun 2020, di antaranya penyertaan modal pada perumda air minum Tirta Giri Nata yang di-refocusing untuk penggunaan dana penanggulangan Covid-19. Juga dilakukan pula pencatatan pembayaran atau utang BLUD RSD Gunung Jati sesuai dengan rekomendasi dari BPK RI.

Azis menuturkan, dilakukan pula efisiensi anggaran dari pembayaran utang kepada pihak ketiga untuk pembayaran kegiatan yang dibiayai dari kegiatan daerah yang belum memiliki hukum tetap. Serta penyesuaian sisa lebih pembiayaan tahun anggaran sebelumnya, 2019 seperti hasil audit dari BPK RI.

\"Sebagai dampak dari pandemi Covid-19, kebijakan lainnya, yaitu kebijakan pendapatan juga diambil dalam penetapan KUA-PPAS tahun anggaran 2020. Yaitu pengurangan pajak daerah dan penghapusan sanksi administrasi denda pajak daerah. Ini juga sebagai bentuk tanggapan atas kondisi perekonomian yang terjadi saat ini,” tutur Azis.

Masih kata Azis, selanjutnya dilakukan koordinasi secara intensif dengan perangkat daerah pengelolaan pendapatan baik pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

“Ada pun pendapatan kita diproyeksikan sebesar Rp 1,6 triliun lebih atau turun sebesar Rp 80 miliar atau 4,56 persen dari APBD murni sebesar Rp 1,7 triliun lebih,” ungkap Azis.

Kebijakan belanja dalam KUA PPAS tahun anggaran 2020, lanjut Azis, memprioritaskan pada pelaksanaan program dan kegiatan penanganan pencegahan covid-19. Serta pelaksanaan program dan kegiatan yang mendukung pencapaian visi dan misi RPJMD 2018-2023.

\"Untuk anggaran perubahan tahun ini kami tetap memprioritaskan penanganan sebagai dampak dari pandemi Covid-19 yang saat ini tengah terjadi. Sejumlah proyek fisik kita dorong untuk diselesaikan, namun prioritas tetap untuk penanganan warga yang terdampak Covid-19,\" pungkasnya. (rdh)

https://youtu.be/GTY2efjurT4

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: