Gegara Bantuan Covid-19, Warga dan Kadus Berselisih
CIREBON - Bantuan dari pemerintah tidak selamanya mulus. Ada juga yang menjadi masalah. Seperti terjadi di Desa Lemahabang Wetan, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.
Gara-gara bantuan Covid-19, kepala dusun (kadus) dan warganya berselisih. Bahkan, warga bernama Yati nekat mempolisikan kadusnya ke Polsek Lemahabang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Cirebon, perselisihan mereka bermula pada Kamis (3/9) sekitar pukul 19.30 WIB. Ketika itu, E mendatangi rumah Yati untuk meminta uang bantuan pemerintah sebesar Rp280 ribu dari total Rp600 ribu yang diterimanya. Yati memang sebagai penerima bantuan Covid-19, Rp600 ribu.
Baca juga:
Nakes Kabupaten Cirebon Kembali Jadi Sasaran Covid-19
Mayat Perempuan tanpa Busana di Pantai Kejawanan Dipastikan Bukan Korban Pembunuhan
Info Orang Hilang: Sri Ayu Nawang Wulan Tak Pulang setelah Pamit Pergi Kerja
Setelah memberikan uang sesuai dengan yang diminta, Yati meminta kepada E bila ada bantuan pemerintah untuk warga miskin, namanya kembali dimasukkan. Mendengar permintaan Yati, E langsung marah dengan memukul meja di ruang tamu rumah Yati.
Sontak, apa yang dilakukan E membuat keluarga Yati kaget. Terlebih saat itu terdapat anak Yati yang berusia (12) ketakutan melihat sikap E tersebut.
Setelah menggebrak meja, E keluar rumah dan menemui warga di luar rumah. \"Habis gebrak meja, keluar rumah dan ngomong ke warga, jangan diurusi keluarga rese dan ruwet,\" kata Yati menirukan omongan E.
Yati menyayangkan sikap kasar aparat desa kepada warganya. Dia pun tidak terima. Kemudian melaporkan ke Polsek Lemahabang karena dianggap mencemarkan nama baiknya.
\"Seharusnya sebagai kadus tidak bersikap kasar. Apalagi sampai mencemarkan nama baik. Saya hanya meminta nama saya dimasukkan kalau ada bantuan pemerintah. Karena saya keluarga tidak mampu,\" ujar Yati.
Sementara itu, Kapolsek Lemahabang Kompol Sunarko membenarkan adanya laporan terkait pencemaran nama baik, dengan pelapor Yeti dan terlapor E. Pihaknya masih mendalami laporan tersebut. Kedunya, merupakan warga satu RT.
\"Laporannya baru sekitar tiga hari masuk. Ini terkesan meminta buru-buru cepat ditangani. Padahal, mereka satu RT, satu desa,\" ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: