Polresta Cirebon Bentuk Tim Khusus Penindakan Pelanggar Protokol Kesehatan

Polresta Cirebon Bentuk Tim Khusus Penindakan Pelanggar Protokol Kesehatan

CIREBON - Polresta Cirebon membentuk Tim Khusus Penindakan Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Karena masih banyak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Tim khusus ini sebagai upaya untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon yang jumlahnya kian meningkat.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, Tim Khusus Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 tersebut nantinya akan bekerja sama dengan instansi terkait di Kabupaten Cirebon.

Baca juga:

Patih Kanoman: Pasar Malam Muludan Sama Saja dengan Pasar Tradisional

Ngeri, Ada Suara Diduga “Kuntilanak” Tertawa di Pemakaman Pasien Covid-19

Rekor, Lonjakan Kasus Positif Covid-19 Kota Cirebon Sehari Capai 23 Orang

\"Sebenarnya tim penindak ini sudah bekerja sejak beberapa waktu lalu untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Launching ini juga dalam rangka sosialisasi bahwa timnya sudah ada dan bergerak di masyarakat,\" katanya di Mapolresta Cirebon, Rabu (22/9).

Dia menjelaskan, tim penindak juga telah dibentuk di polsek jajaran Polresta Cirebon. Tim ini akan bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Cirebon, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, dan lainnya, dalam menindak para pelanggar protokol kesehatan.

\"Tim tersebut secara rutin akan menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Nantinya, tim ini akan berpatroli secara mobile mencari masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Jika ditemukan, maka akan disanksi, ada kategorinya dari mulai ringan, sedang, dan berat,\" jelasnya.

Kapolresta memaparkan, pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan tersebut sesuai Inpres Nomor 06 Tahun 2020, Pergub Nomor 60 Tahun 2020, dan Perbup Nomor 53 Tahun 2020.

\"Saya mengimbau masyarakat Kabupaten Cirebon selalu menaati protokol kesehatan setiap saat. Di antaranya mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan. Protokol kesehatan ini harus dipatuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon,\" pungkasnya. (rdh)

https://youtu.be/nT3H4-GFxJo
https://youtu.be/3ci4wgedIeM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: