BPSDMI Helat Pelatihan 3 In 1

BPSDMI Helat Pelatihan 3 In 1

CIREBON - Pandemi Covid-19 yang sedang dihadapi bangsa Indonesia telah mengguncang semua aspek tidak hanya mengancam kesehatan, tetapi juga berdampak pada perekonomian nasional.

Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik, industri pengolahan nonmigas mengalami tekanan cukup berat pada triwulan II-2020 yang disebabkan oleh wabah Covid-19.

Guna menjaga kinerja sektor industri, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk memberikan dukungan atau insentif yang dibutuhkan. 

Sejalan dengan hal tersebut, saat ini pembangunan nasional tengah difokuskan pada pembangunan SDM yang berkualitas

Sehingga perlu dilakukan berbagai program pendidikan dan pelatihan vokasi secara lebih masif terutama di daerah yang menjadi pusat penyerapan tenaga kerja industri.

Menyikapi hal ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Badan Pengembangan Sumber daya Manusia Industri (BPSDMI) telah mengadakan program Pelatihan 3 in 1 (Pelatihan, Sertifikasi Kompetensi dan Penempatan Kerja) secara berkala.

Sebagai wujud nyata peran serta pemerintah dalam usaha untuk menekan angka pengangguran dan meningkatkan kompetensi SDM agar siap bersaing.

Kegiatan peninjauan ke industri di Cirebon yang dilakukan oleh BPSDMI Kemenperin merupakan tindak lanjut dari kegiatan Diklat 3 in 1 serentak di 7 Balai Diklat Industri nasional, untuk melihat bagaimana kegiatan industri baik dalam hal operasional industri maupun kegiatan pelatihan yang dilaksanakan di industri.

Peninjauan dilakukan pada PT Kreasi Garmen Cirebon yang merupakan mitra dari BDI Surabaya untuk pelaksanaan pelatihan sektor garmen.  

Melalui pelatihan ini, peserta tidak hanya diberikan kompetensi teknis untuk mengembangkan kemampuan kognitif terkait aspek pengetahuan dan keterampilan saja, tetapi para peserta juga diajak untuk menggali kompetensi dirinya karena dibutuhkan kemampuan berkomunikasi dan bekerjasama dengan sesama individu atau kelompok lain sebagai bekal sikap kerja.  

“Kurikulum Pelatihan 3 in 1 dibuat spesifik pada keterampilan tertentu dan harus selaras dengan kebutuhan industri,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Eko S A Cahyanto, Kamis, (28/09).

Pelaksanaan pelatihan dilakukan secara On-site (On the Job training) pada perusahaan-perusahaan mitra dari BDI yang sudah memiliki Izin Operasional Mobilitas dan Kegiatan Industri (IOMKI) telah sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 7 tahun 2020 tentang izin operasional pabrik dalam masa kedaruratan kesehatan masyarakat covid-19. 

“Pelaksanaan Diklat 3 in 1 dihadapkan pada masa transisi menuju adaptasi kebiasaan baru. Tantangan yang dihadapi adalah menjaga SDM tetap produktif, tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna mencegah penyebaran virus Covid-19,” ujarnya.

Selain ke PT Kreasi Garmen Cirebon, Kepala BPSDMI Kemenperin beserta rombongan juga melakukan kunjungan ke PT Tah Suh Hung, Brebes dan PT Sumber Masanda Jaya, Brebes (merupakan mitra dari BDI Yogyakarta untuk pelaksanaan pelatihan sektor alas kaki). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: