Kasus Percobaan Pemerkosaan di Kasepuhan, Tersangka Ditangkap di Subang

Kasus Percobaan Pemerkosaan di Kasepuhan, Tersangka Ditangkap di Subang

CIREBON - IA alias Kucing (21) ditangkap Unit Reskrim Polsek Lemahwungkuk. Pemuda yang berprofesi sebagai nelayan asal Kampung Kesunean Utara, Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, itu dibekuk karena melakukan aksi dugaan percobaan pemerkosaan.

Korbannya ID (46), warga Kampung Kesunean Utara, Kelurahan Kesepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak berwajib.

Sementara tersangka IA ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Lemahwungkuk saat kabur dan bersembunyi di wilayah Subang, Jawa Barat. Kini tersangka sudah mendekam di balik jeruji.

Baca juga:

Kota dan Kabupaten Cirebon Zona Merah, Kasus Baru Mayoritas Kontak Erat

Mengharukan, Sang Ibu di Indramayu Wakili Momen Wisuda Anaknya yang Sudah Meninggal

Dalam Semalam 3 Rumah di Sampora Kuningan Disatroni Maling

Informasi yang diperoleh radarcirebon.com menyebutkan, peristiwa ini bermula Minggu (27/9), sekitar pukul 04.30 WIB. Korban sedang tertidur di kamar kosannya yang bersebelahan dengan kamar tersangka.

Kemudian, tiba-tiba tersangka masuk ke kamar kos korban melalui plafon atas dalam keadaan tidak memakai celana dan membawa pisau. Setelah berhasil masuk, tersangka langsung membengkap dan mengacam korban serta menyuruh korban untuk membuka celananya.

Pelaku menodongkan pisau ke korban saay beraksi agar tidak melawan. Namun, korban memberontak.

Mendapat perlawanan, tersangka langsung menganiaya korban. Tersangka menyayat leher korban dengan pisau.

Karena aksinya gagal, tersangka langsung kabur lewat pintu depan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka sayatan pada bagian depan leher sebelah kiri dengan lebar luka luar sepanjang 5 cm dan lebar luka dalam sepanjang 2 cm. Korban pun mengalami luka goresan benda tajam pada bagian jari manis sebelah kiri.

Peristiwa itu pun kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Anggota Unit Reskrim Polsek Lemahwungkuk yang menerima laporan langsung memburu tersangka yang identitasnya sudah diketahui.

Senin pagi (28/9), tersangka akhirnya berhasil ditangkap polisi di wilayah Subang. Karena berusaha melawan, tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada kakinya. Selanjutnya, tersangka digelandang ke Mapolsek Lemahwungkuk guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: