RS Waled Bantah Pembobolan APBD
CIREBON – Manajemen RSUD Waled akhirnya buka suara terkait tudingan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H Tasiya Soemadi Al Gotas SE MM atas dugaan penggelapan dana pembangunan fasilitas kesehatan. Dia membantah adanya pembobolan anggaran sebesar Rp64 miliar yang melibatkan Bupati Cirebon Drs H Dedi Supardi MM. “Saya sudah mengklarifikasi di depan badan anggaran DPRD Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu, bahwa dana yang digunakan untuk pembangunan RSUD Waled murni dari kas Kabupaten Cirebon sebesar Rp13 miliar,” tegas Wakil Direktur RSUD Waled Ali Mugayat kepada sejumlah awak media, kemarin sore (19/7). Mugayat membeberkan, pada tahun 2011, Pemerintah Provinsi Jabar mencairkan anggaran sebesar Rp2,5 miliar ke Pemkab Cirebon. Namun, karena belum ada pembangunan, maka anggaran tersebut masih di kas daerah Pemprov Jabar dan dijadikan silpa. Baru pada tahun 2012 Pemprov Jabar mengucurkan dana sebesar Rp4 miliar ditambah dengan sisa silpa tahun 2011 sebesar Rp2,5 miliar, sehingga total menjadi Rp6,5 miliar. Anggaran dari pemprov tersebut ditambah lagi dengan kucuran dana dari APBD Kabupaten Cirebon sebesar Rp6,5 miliar, sehingga total menjadi Rp13 miliar. “Barulah pembangunan tersebut digelar untuk membangun CSSD, asrama dan ICCU. Dari total Rp13 miliar tersebut, khusus konstruksi menghabiskan Rp12,3 miliar dan sisanya untuk pembiayaan konsultan dan administrasi lainnya,” jelas Mugayat. Pada tahun 2013, Pemprov Jabar kembali mengucurkan dana sebesar Rp40 miliar masuk melalui kas daerah Kabupaten Cirebon. Kemudian Pemkab Cirebon kembali menambahkan dana sebesar Rp6,5 miliar. Sehingga total anggarannya mencapai Rp46,5 miliar dengan peruntukan pembangunan poliklinik, masjid, kamar jenazah dan ruang gizi. “Sehingga total tahun 2012 dan 2013 anggaran sebesar Rp59,5 miliar bersumber dari APBD Provinsi Jabar dan APBD Kabupaten Cirebon,” terangnya. Selain anggaran tersebut, RSUD Waled juga mendapatkan dana pembantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp17 miliar untuk pembangunan instalasi maternal-neonatal dari anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp24 miliar. “Kalau tidak selesai bukan dikorup, tapi memang karena uangnya kurang,” ucap dia. Dia mengakui, dalam surat perjanjian tersebut tertera total anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan fasilitas kesehatan RSUD Waled selama dua tahun anggaran mencapai Rp129,707 miliar. Namun, pada kenyataannya anggaran yang ada hanya Rp59,5 miliar. “Jika ingin ideal sebuah rumah sakit berstatus rujukan perbatasan, ya sekitar Rp129 miliar lebih. Tapi, anggaran yang ada hanya Rp76,5 miliar. Karena ada klausul disesuaikan dengan anggaran yang ada,” bebernya. Lebih jauh, dalam perjanjian memang menggunakan uang APBD Kabupaten Cirebon, karena dalam pembangunan ini tidak melakukan ikatan dengan Pemprov Jabar dan Pusat, tapi tetap berharap ada bantuan dari pemprov dan pusat. “Sebelumnya, pembangunan Rumah Sakit Waled tidak masuk dalam RPJMD Provinsi Jawa Barat. Tetapi karena ada pengajuan dari kita akhirnya masuk. Makanya, mereka mengucurkan besar melalui kas daerah dan tugas membangun Rumah Sakit Waled adalah kewajiban Pemkab Cirebon,” paparnya. Sementara itu, meskipun ada permasalahan tanda tangan palsu ketua DPRD tentang pendanaan pembangunan gedung di RSUD Waled, ternyata tidak berdampak bagi pembangunan beberapa gedung yang sejak 2012 ini dilaksanakan. Pembangunan beberapa gedung di RSUD masih terus berjalan. Plt Direktur RSUD Waled Dr H Agus Sulaeman MKM kepada Radar mengatakan, kasus tanda tangan palsu anggota DPRD tentang pencairan APBD Kabupaten Cirebon untuk pembangunan RSUD Waled tidak mempengaruhi pelaksanaan pembangunan. \"Ya nggak ganggulah, pembangunan masih tetap lanjut. Kita nggak tahu-menahu kalau itu palsu atau tidak, lagian itu bukan ranah kami pengurus RSUD Waled. Dana itukan sudah ACC dari Pemkab dan DPRD. Mengenai prosesnya bagaimana, kita nggak terlalu mengetahuinya,\" ujar Agus. Agus kembali menegaskan, dugaan tanda tangan palsu itu dilakukan pada tahun 2011 saat dirinya belum menjabat Plt Direktur RSUD Waled. \"Ya apalagi saya nggak tahu-menahu. Itukan dilakukan pada tahun 2011 waktu itu saya belum jadi pengurus RSUD Waled. Tapi saya yakin semua permasalahan termasuk dugaan tanda tangan palsu nggak akan sangat berdampak pada pembangunan gedung RSUD Waled untuk ke depannya,\" tambah Agus. Masih menurut Agus, pembangunan RSUD Waled yang awalnya ditargetkan selesai secara menyeluruh pada tahun 2014, namun dimajukan pada akhir 2013 ini akan dapat diselesaikan. \"Ya masih ada beberapa gedung lagi yang belum jadi, seperti gedung kelas 3. Tadinya target selesainya 2014, tapi dimajukan akhir tahun ini,\" ujar Agus. Sementara itu, Ketua LP Humanika, Harmono SH MH mengaku pihaknya mempunyai kepedulian terhadap perseteruan antara pihak Pemkab Cirebon, RSUD Waled dan DPRD Kabupaten Cirebon. \"Kami dari LSM, kelompok masyarakat yang terorganisasi, merasa prihatin dengan adanya pertempuran yang sesungguhnya tidak mendidik. Makanya kami ingin menengahi persoalan ini,\" tegasnya. (jun/den/via)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: