Buruh Unjuk Rasa Tolak UU Ciptaker di Jalur Pantura Cirebon

Buruh Unjuk Rasa Tolak UU Ciptaker di Jalur Pantura Cirebon

CIREBON - Disahkannya Undang-undang Omnibus Law atau Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi sorotan para buruh dan pekerja. Karena UU Ciptaker dinilai akan banyak merugikan nasib buruh dan pekerja.

Undang-undang tersebut banyak ditolak para buruh dengan melakukan aksi unjuk rasa di sejumlah daerah. Salah satunya di Kabupaten Cirebon.

Ratusan buruh salah satu distributor di sekitar jalur Pantura, Kecamatan Kanci, Kabupaten Cirebon, menggelar unjuk rasa menolak UU Ciptaker, Selasa (6/10).

Baca juga:

Kecewa Omnibus Law, Buruh di Cirebon Demo ke DPRD

Demo di Cirebon, 7 Poin Penolakan Buruh atas Omnibus Law RUU Ciptaker

Dahlan Iskan: UU Peroketan Perkonomian Nasional Lebih Jujur dari UU Ciptaker

Dalam aksinya, para buruh ini hendak menutup jalur Pantura. Namun aksi tersebut digagalkan petugas kepolisian dari Polresta Cirebon dan Polsek Astanajapura.

Deni, salah satu perwakilan buruh mengatakan, aksi ini dilakukan karena Undang-undang Ciptaker tidak memihak nasib kaum buruh dan pekerja.

\"Kalau diterapkan di perusahaan, maka nasib kaum buruh dan pekerja bisa terancam. Karena banyak poin-poin dalam pasal uUndang-undang Omnibus Law yang menyengsarakan pekerja seperti penghapusan UMK dan pesangon juga lainnya,\" katanya.

Meski mendapat penjagaan ketat aparat, aksi tersebut berjalan aman dan kondusif. (rdh)

https://youtu.be/ChH_krD0fBA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: