TPS Ilegal Terbakar, Pengguna Jalan Terganggu
SELAIN bangunan warung semi permanen di Pangenan, kebakaran juga terjadi pada tempat pembuangan sampah (TPS) Ilegal di samping Jalan Brigjen Darsono, Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Selasa (6/10) sekitar pukul 17.37 WIB.
Akibat bakaran sampah itu, asapnya mengganggu pengguna jalan yang melintas. Asap tebal membuat jarak pandang kabur dan sulit bernapas. Warga setempat yang mengetahui api sudah membesar segera menghubungi petugas Damkar Kota Cirebon.
“Kita dapat kabar dari Pemadam Kebakaran Kota. Langsung saja kami terjunkan armada Pos Jaga Weru. Sampai lokasi, api sudah membesar dan mengganggu pernapasan serta jarak pandang pengguna jalan. Jadi kita kerahkan satu armada lagi. Total ada dua armada dari Pos Jaga Weru,” papar Kadis Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon Abdullah Subandi melalui Kasi Tanggap Darurat, Eno Sujana.
Baca juga: Musim Angin Bakar Sampah, Warung PKL di Pangenan Ludes Terbakar
Upaya pemadaman dan pembasahan lahan sekitar sekitar satu jam lebih. Pukul 19.05 WIB, asap yang mengganggu pengguna jalan akhirnya hilang. Area lahan kosong juga sudah basah membuat api tidak bisa menjalar.
“Lahan kosong yang dijadikan tempat pembuangan sampah illegal, milik Hj Ros. Penyebabnya ya diduga dari oknum masyarakat yang membakar sampah kemudian ditinggalkan,” pungkasnya. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: