Masih Ingat Pembaca Berita Dalton Tanonaka? Nasibnya Sekarang Jadi Buronan dan Tertangkap Kejaksaan

Masih Ingat Pembaca Berita Dalton Tanonaka? Nasibnya Sekarang Jadi Buronan dan Tertangkap Kejaksaan

JAKARTA- Lama tak terdengar, eks pembaca berita Dalton Ichiro Tanonaka rupanya menjadi buronan kasus penipuan.

Dalron baru saja ditangkap jajaran kejaksaan. Dalton yang disebut sebagai direktur di PT Melia Media Internasional itu ternyata berstatus sebagai terpidana.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Dalton pada pukul 00.40 WIB di salah satu apartemen di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono  mengatakan, awalnya mantan pembaca berita itu menjalankan usaha di PT Melia Media Internasional.

Perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan program khusus tentang Indonesia bagi rumah produksi maupun televisi.

\"Kasus posisi perkara ini adalah yang bersangkutan adalah Direktur Utama PT Melia Media Internasional yang bergerak di bidang usaha pembuatan program khusus tentang Indonesia bagi rumah produksi atau televisi,\" kata Hari dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Sultan Hasanudddin, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).

Lantas, Dalton disebut bekerja sama dengan seorang bernama Harjani Prem Ramchand selaku pemilik PT Vaces Prabu Investments. 

Dalton mempengaruhi Harjani untuk berinvestasi di perusahaannya. Peristiwa ini disebut terjadi pada 2014.

Singkat cerita Harjani berencana menanamkan modal USD 1 juta untuk Dalton. Awalnya Harjani menyetorkan 25 persen dari USD 1 juta. 

Namun saat Harjani ingin melihat capaian perusahaan, Dalton memintanya menyetorkan investasi lagi sebesar 25 persen sehingga total yang diberikan adalah USD 500 ribu.

Tiba-tiba perusahaan Dalton malah merugi sehingga Harjani merasa tertipu dan melaporkan hal ini. 

Kasus pun diproses hingga disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalton dinyatakan terbukti bersalah melakukan penipuan dengan pidana penjara 2 tahun 6 bulan. (yud/dtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: