Perjalanan Eks Pembaca Berita Dalton Tanonaka, Sempat Jadi Buronan 2 Tahun

Perjalanan Eks Pembaca Berita Dalton Tanonaka, Sempat Jadi Buronan 2 Tahun

JAKARTA- Eks pembaca berita Dalton Ichiro Tanonaka tengah jadi sorotan. Dia sempat menjadi buronan kasus penipuan dan kini ditangkap Kejaksaan Agung.

Dalton yang disebut sebagai direktur di PT Melia Media Internasional itu ternyata berstatus sebagai terpidana.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Dalton pada pukul 00.40 WIB di salah satu apartemen di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono  mengatakan, awalnya mantan pembaca berita itu menjalankan usaha di PT Melia Media Internasional.

Perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan program khusus tentang Indonesia bagi rumah produksi maupun televisi.

Dalton disebut bekerja sama dengan seorang bernama Harjani Prem Ramchand selaku pemilik PT Vaces Prabu Investments. 

Tahun 2014, Dalton meminta Harjani untuk berinvestasi di perusahaannya.

Singkat cerita Harjani berencana menanamkan modal USD 1 juta untuk Dalton. Awalnya Harjani menyetorkan 25 persen dari USD 1 juta. 

Namun saat Harjani ingin melihat capaian perusahaan, Dalton memintanya menyetorkan investasi lagi sebesar 25 persen sehingga total yang diberikan adalah USD 500 ribu.

Baca Juga: Masih Ingat Pembaca Berita Dalton Tanonaka? Nasibnya Sekarang Jadi Buronan dan Tertangkap Kejaksaan

Tiba-tiba perusahaan Dalton malah merugi sehingga Harjani merasa tertipu dan melaporkan hal ini. 

Kasus pun diproses hingga disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalton dinyatakan terbukti bersalah melakukan penipuan dengan pidana penjara 2 tahun 6 bulan.

Dalton melakukan upaya banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Dalton lepas dari segala tuntutan di tingkat banding. Jaksa yang tidak tinggal diam lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Kasasinya diterima oleh MA sehingga terpidana dijatuhi pidana selama 3 tahun dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: