Alasan Rapat Paripurna UU Ciptaker Dipercepat: 18 Anggota DPR Positif Corona

Alasan Rapat Paripurna UU Ciptaker Dipercepat: 18 Anggota DPR Positif Corona

JAKARTA- Sedikitnya 18 anggota DPR RI terpapar virus corona. Itu menjadi alasan mengapa rapat paripurna Omnibus Law UU Ciptaker dipercepat.

Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Novita Wijayanti menekankan bahwa belasan anggota tersebut tidak tertular dalam waktu yang sama. Bahkan, menurutnya, ada beberapa yang sudah sembuh.

Novita menyebut tertularnya 18 anggota DPR itu menjadi salah satu alasan rapat penutupan masa sidang digelar pada Senin (5/10). Selain penutupan masa sidang, agenda dalam paripurna itu, yakni pengesahan UU Ciptaker.

\"(Makanya) kemarin paripurna penutupan masa sidang juga antara lain dalam rangka untuk itu, supaya aktivitas di gedung dengan otomatis berkurang dan sangat terbatas, untuk menjaga semuanya di musim begini,\" sebut Novita.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengkonfirmasi bahwa sebanyak 18 anggota Dewan positif Corona. Namun Azis mengaku tidak mengetahui secara pasti anggota yang positif Corona itu berasal dari fraksi mana.

\"Ya anggota ada 18 (terpapar covid-19). Waduh, saya ndaktahu (dari fraksi mana), saya kan bukan mengecek di yankes (pelayanan kesehatan), yang tahu yankes sama Kesekjenan,\" tutur Azis di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10).(yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: